Beritasumut.com-Naas dialami Boni Christian Lumbanraja (20) warga Jaharun Kecamatan Galang. Sepeda motor Honda Supra X125 BK 3045 MAK yang dikendarainya dihantam mobil Toyota Kijang Inova BK 1881 VY yang dikemudikan Sertu Inf Jaka Wansyah di Jalan umum Galang-Lubuk Pakam Km 4 Timbang Deli, Kecamatan Galang. Akibatnya, Boni yang merupakan anak tentara itu tewas di Puskesmas Galang karena patah tulang bahu sebelah kiri, patah tulang kaki sebelah kiri dan luka lecet di bagian pipi sebelah kiri pada Minggu (26/2/2017) pagi. Dari informasi dihiumpun, awalnya Boni berangkat dari rumah menuju tempatnya bekerja di kantor Ranting PLN Kecamatan Galang dengan mengenderai sepeda motor. Saat dilokasi kejadian, anak kedua dari Kapten Inf B Lumbanraja itu disebut-sebut hendak mengelakkan lubang kecil dan mengambil sedikit ke arah kanan. Dari arah berlawanan datang mobil Toyota Kijang Inova yang dikemudikan Sertu Inf Jaka Wansyah. Tabrakan pun terjadi.Boni terpental ke aspal dan tak sadarkan diri karena.Sepeda motornya pun ringsek akibat tabrakan itu. Boni pun langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Galang guna mendapat pertolongan medis. Namun sayang, nyawa Boni tak tertolong walau sudah diberikan bantuan oksigen dan perpirasi jantung paru. Tak lama kemudian, personil Satlantas Polres Deli Serdang Unit Polsek Galang turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan sepeda motor ke komando. Informasi lain diperoleh menyebutkan, sebelumnya mobil Toyota Kijang Inova yang dikemudikan Sertu Inf Jaka Wansyah berpenum-pang Mayor Inf Endrik Hendra Sandi disebut-sebut hendak menuju lokasi latihan di Brigif 7/RR.Diduga mengejar waktu, pengemudi mobil Kijang Inova tancap gas. Nahas, saat di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sepeda motor Honda Supra X yang dikenderai Boni Christian Lumbanraja. Tabrakan pun tak terelakkan. “Mobil itu yang kencang karena mau latihan tempur di Brigif 7/RR. Mereka datang dari Denmadam 1 Bukit Barisan. Kijang itu yang menabrak sepeda motor. Bukan sepeda motor yang nabrak mobil kijang itu. Mereka sudah datang kerumah duka,” sebut Batara Sidik Tampubolon (43) paman korban. Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Sah Udur Sitinjak membenarkan kejadian itu dan mengatakan masih dalam penyelidikan. Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Edy Hartono saat dikonfirmasi wartawan mengatakan proses hukum terhadap Sertu Inf Jaka Wansyah akan diperiksa di provost satuannya. Selanjutnya dilimpahkan ke Polisi Militer. Kemudian Polisi Militer akan berkordinasi dengan pihak kepolisian (Sat Lantas Polres Deli Serdang). “Peradilannya akan dilakukan secara militer. Jika terbukti bersalah, tidak akan ada pembelaan dari Kodam I/BB karena dimata hukum semua sama derajatnya. Sanksinya tergantung dari hasil penyelidikan Polisi Militer,” tegas Edy Hartono. (BS05)