Beritasumut.com-Guna menjamin ketertiban dan kenyamanan pengendara lalulintas, persoel Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Medan Kota melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual pulsa yang sering mangkal di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya dari Simpang Jalan Turi hingga simpang Jalan Saudara, Kamis (23/02/2017) siang. Penertiban ini dilakukan atas dasar perintah Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing.Dengan kekuatan personil sebanyak sembilan orang dan tiga kendaraan roda empat ini berhasil mengamankan peralatan penjual pulsa berupa enam unit binder, dua meja dan tiga kursi. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke komando untuk diproses lebih lanjut. Setiap harinya mulai jam 10.00 wib dan jam 15.00 wib, polisi akan melaksanakan patroli dan memonitor para penjual pulsa di lokasi tersebut."Apabila masih ada juga ditemukan orang yang menjual pulsa di tempat tersebut, maka akan kembali kita tertibkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan.(BS04)