Beritasumut.com-Husni Thamrin (48), bandar sabu asal Riau diringkus di sekitaran Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang oleh Unit II Subdit II/Ditres Narkoba Polda Sumut. Dari tangan warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Makmur, Desa Sungai Pak Ning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau ini, petugas turut menyita narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg. Kepada wartawan, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman menerangkan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan, adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Riau ke Medan. Dari informasi itu, petugas pun melakukan penyelidikan, setidaknya selama dua pekan ini. "Jadi kami dapat informasi adanya pengiriman narkoba dengan menggunakan bus penumpang CV.Chandra dari Dumai ke Medan. Kita lakukan pengintaian. Selasa subuh, sekitar jam 05.00 wib, anggota kita membuntuti bus yang ditumpangi tersangka. Sesampainya di daerah Pagar Merbau, Deli Serdang, bus kita hentikan. Kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Hilman, Kamis (23/02/2017). Tersangka, kata Hilman, sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. "Pada saat pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas kita melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki sebelah kanan tersangka. Tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis," pungkasnya. (BS04)