Beritasumut.com-Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di SPBU Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia diamankan oleh Personel Polsek Helvetia saat menggelar razia.Ketiga pelaku itu adalah Yuda (20), Tata Tarigan (24) dan Zulham alias Am (29) ketiganya warga Jalan Kelambir V Medan. Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 1 gergaji besi, dan 1 set dop sepda motor Honda Supra. "Pelaku beraksi dengan cara menggergaji rantai gembok sepeda motor korban, yang dititip di SPBU, kejadian pencurian Senin (19/12/2016) lalu," ujar Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Selasa (21/02/2017). Korban, Muhaisya (37) yang menyadari sepeda motornya telah dicuri kemudian membuat laporan ke Polsek Helvetia. Polisiyang melakukan penyelidikan, tambahnya, berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian saat menggelar razia Operasi Kancil Toba 2017."Pelaku ditangkap di Klambir Lima, saat diperiksa ketiganya mengaku mencuri dan telah menjual sepeda motor itu seharga Rp 3 juta," tambah Hendra.Kata dia, kasus itu masih terus kembangkan dan Ops Kancil Toba 2017 bertujuan untuk menekan aksi pencurian sepeda motor yang marak terjadi.Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. "Jaringan pencurian sepeda motor itu sudah dijebloskan ke penjara," pungkasnya.(BS04)