Beritasumut.com-Ratusan pengemudi betor dari Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (Satu) unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan, Selasa (21/02/2017). Dalam demo tersebut, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menertibkan angkutan berbasis online. Dalam tuntutan mereka tertulis, jika para pengemudi betor tersebut meminta agar operasional angkutan berbasis online seperti Grab Car, Gojek, Uber dan taksi gelap dihentikan.Mereka menilai, sejak menjamurnya angkutan online di Medan, para pengemudo betor pun tersisihkan. "Kami menuntut kepada Walikota Medan agar menghapus keberadaan atau izin angkutan berbasis online.Sebab secara langsung menjadi penyebab penghasilan menurun drastis," teriak perwakilan dari atas mobil bak terbuka menggunakan pengeras suara. "Kenapa Dinas Perhubungan (Dishub) membiarkan angkutan berbasis online beroperasi di Medan. Padahal seharusnya sebelum beroperasi, menjalani tes atau pengujian. Kami tidak menginginkan mereka ada di sini. Becak merupakan ikon Kota Medan, bukan kendaraan berbasis online," teriak perwakilan massa. Di Medan, kata mereka, ada lebih 25 ribu penarik becak. Saat ini yang hadir hanya sedikit. Jika aksi ini tidak dihiraukan, maka ke depan akan lebih banyak lagi yang akan berunjuk rasa. "Kami rakyat tertindas. Perjuangan tidak berhenti di sini. Mana walikota, kami ingin bertemu menyampaikan keluhan," tambah massa. Beberapa penarik becak mengaku, akibat kehadiran angkutan berbasis online di Medan, pendapatan mereka menurun drastis. "Biasanya keluar rumah pagi sampai sore, bisa dapat minimal 80 ribu. Tapi sekarang, sampai malam pun paling banyak Rp50. Belum untuk makan, minum dan sebagainya," kata pria bermarga Silaban. Penarik becak lain bermarga Sipayung juga menuturkan hal yang sama. "Kami benar-benar semakin susah sejak ada mereka (angkutan berbasis online-red). Pendapatan jauh menurun," tegasnya.(BS03)