Beritasumut.com-Desakan agar pemerintah segera menertibkan angkutan berbasis online di Kota Medan seakan menjadi harga mati bagi para pengemudi becak bermotor (betor). Bahkan ratusan pengemudi betor yang aksi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (21/02/2017) mengancam akan bertindak tegas jika tak kunjung ditertibkan. Perwakilan Kadishub Sumut Aswin Dalimunthe mengaku bahwa pihaknya telah menyurati pihak pengusaha transportasi online dan meminta agara operasional diberhentikan karena tidak memiliki izin."Jadi sampai saat ini transportasi online tidak ada memiliki ijin. Kita juga sudah surati mereka," ujar Dalimunthe di hadapan peserta aksi. Terkait soal permintaan agar segera dilakukan penertiban Aswin mengaku bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkai."Soal sikap kita di lapangan tentunya kita harus berkoordinasi. Mudah-mudahan secepatnya akan ada penyelesaiannya," pungkasnya.(BS03)