Beritasumut.com–Polsek Deli Tua Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, mengamankan seorang pelaku yang diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolsek Deli Tua Kompol Wira Prayatna SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial KS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah bernama Bunga. “Kita sedang memeriksa KS yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujarnya dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Senin (20/02/2017). Kompol Wira menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 11.30 Wib. Awalnya pelapor sedang duduk di depan rumahnya dan mendengar korban menangis.Kemudian pelapor berlari ke rumah dan melihat korban menangis dan bertanya kepada korban kamu kenapa, dijawab korban dipegang bang kevin bauk ku (kemaluan). Selanjutnya ibu korban mendatangi pelaku dan bertanya apa benar kamu ada megang kemaluan bunga. Pelaku lalu menjawab tidak ada. Ibu korban langsung pergi meninggalkan pelaku dan membuat laporan ke Polsek Deli Tua. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di Polsek Deli Tua," pungkas Kompol Wira. (BS04)