Dirawat di RS Bhayangkara, Tahanan Polsek Medan Kota Kabur

- Kamis, 16 Februari 2017 19:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/8858_Dirawat-di-RS-Bhayangkara--Tahanan-Polsek-Medan-Kota-Kabur.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Penipuan.
Beritasumut.com-S (29) warga Jalan Denai yang juga tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 miliar yang dibantarkan Polsek Medan Kota di RS Bhayangkara Poldasu kabur. Tahanan Perempuan ini kabur karena tidak diborgol dan tidak dijaga oleh petugas kepolisian. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan tersangka.

 

Terkait kaburnya S, Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing yang dikonfirmasi via seluler, Kamis (16/02/2017), tak bersedia mengangkat ponselnya. Begitu juga ketika dikonfirmasi via pesan singkat. Mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini juga tak memberikan balasan.

 

Sementara itu, Kanit Rekrim, AKP Martualesi Sitepu, membenarkan kaburnya tersangka penipuan dan penggelapan uang tersebut."Ya, memang benar. Tapi yang menjaga adalah anggota Sabhara Polrestabes Medan. Setiap tersangka yang dibantarkan di RS Bhayangkara merupakan tanggung jawab Petugas Sat Sabhara selaku petugas jaga, bukan tanggung jawab kita," ujar Martualesi.

 

Sebelumnya, S dilaporkan seorang pengusaha alat-alat teknik, Acuan (49) warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka sendiri adalah kasir korban."Tersangka S berhasil menggelapkan uang penjualan alat-alat tekhnik sebesar Rp2 miliar sejak dua tahun terakhir," kata sumber.

 

Modusnya, tersangka hanya sebagian kecil menyetorkan uang hasil penjualan ke rekening majikannya, sedangkan sebagian besar ditransfer ke rekening pribadi tersangka."Tersagka sudah beberapa tahun bekerja sebagai kasir dan sudah dipercayai Acuan. Tapi belakangan Acuan curiga melihat penjualan banyak namun uang disetorkan tidak sebanding dengan barang yang habis. Ternyata setelah dicek, sudah tejadi penipuan dan penggelapan," kata sumber.

 

Acuan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan, lalu tersangka dibantarkan ke RS Bhayangkara dengan alasan sakit, namun baru sekitar satu pekan dirawat, tersangka melarikan diri.

 

Pelapor (Acuan) yang mengetahui tersangka melarikan diri dari rumah sakit langsung mempertanyakan kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dan Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu yang akan pindah menjadi Wakapolsek Medan Barat dan mereka mengaku tersangka masih dicari."Sempat juga terbersit kecurigaan adanya permainan sehingga tersangka bisa melarikan diri dari rumah sakit," ujar sumber.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap

Peristiwa

Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW

Peristiwa

Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi

Peristiwa

Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta

Peristiwa

Korban Penipuan Beberkan Kelakuan Bos PT CBM