Inilah Modus Pungli di Kantor BPN Deli Serdang

- Senin, 13 Februari 2017 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/1058_Inilah-Modus-Pungli-di-Kantor-BPN-Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Suasana kantor BPN saat Poldasu melakukan penggeledahan, beberapa hari lalu.
Beritasumut.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Kantor BPN/ATR Deli Serdang, Jalan Karya Utama, Lubuk Pakam pada Jumat (10/02/2017) sore lalu, berhasil mengamankan sembilan orang.

 

Di antaranya adalah pelapor yang bernama Suheri (52) pemohon sertifikat, Kalvyn Andar Sembiring (Kepala BPN/ATR), M Evila (sopir Malthus Hutagalung), Indera Imanuddin (Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah) dan Bestlin Panggabean (Staf Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan). Selanjutnya Hendri (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), Irwan Muslim (Kasubsi Pengukuran), Imelda Murni Haloho (staf/ajudan), Ayu Juliani (pegawai tak tetap) dan Malthus Hutagalung. 

 

Malthus Hutagalung selaku Kepala Seksi (Kasi) Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN/ATR Deli Serdang oleh Poldasu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Saat ditanya soal Malthus Hutagalung yang merupakan 'anak main' dari Kalvyn Andar Sembiring, dan kenapa cuma Malthus Hutagalung sendiri yang dijadikan tersangka, menjawab hal itu, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Senin (13/02/2017) menjelaskan jika pihaknya masih dalam tahap pengembangan. 

 

"Semua informasi akan kita telusuri, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Dalam kasus ini, pelapor/korban sudah lama mengurusnya, sejak 2013 lalu. Jadi modusnya, memaksa meminta sejumlah uang tak resmi, untuk tujuh persil. seharusnya Rp7 juta dan sudah disetor ke bank. Namun diminta lagi, jadi korban sudah menyetor sekitar Rp159 juta. Tanah yang diurus itu berbatasan dengan tanah PTPN 2 di Tanjung Morawa," jawabnya.

 

Ditanya berapa sertifikat yang dikeluarkan BPN Deliserdang, Toga mengatakan untuk pertahunnya BPN Deli Serdang menerima sebanyak 5.000 pengajuan. "Pertahunnya mereka (BPN Deli Serdang) menerima 5.000 pengajuan sertifikat, berapa yang dikeluarkan sertifikatnya masih kita dalami," tuturnya.

 

Bersamaan dengan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh berkas peta bidang tanah, sebuah tas sandang merk Elle warna abu-abu yang di dalamnya berisi uang tunai Rp20 juta dalam amplop warna coklat, uang tunai Rp52 juta di tas tangan merk Sony Ericson warna orange, dan uang tunai Rp63 juta dari dalam mobil milik Malthus Hutagalung. Kemudian, sebuah buku catatan warna hitam, empat unit handphone (HP) merk Samsung Note warna putih, merk Iphone warna putih, merk Samsung warna emas dan merk Oppo warna putih.

 

"Kita juga menggeledah rumah tersangka (Malthus Hutagalung) di Jalan Jermal IV, Gang Tata Bumi, No.1, Medan Denai. Di lokasi, kita juga menyita sejumlah barang bukti," imbuhnya.

 

Barang bukti yang disita dari rumah tersangka, yakni uang sekitar Rp203 juta yang terdiri dari uang Rupiah Rp123.900.000, 4.000 Ringgit Malaysia, 8.000 Dollar Singapura yang ditemukan di dalam dompet warna hitam merk Bonias. Kemudian, satu kotak The Reiz Condo warna merah maron berisi flashdisk dan pulpen, dua buku Reiz Condo, sebuah buku agenda BNI warna orange, satu map The Reiz Condo berisi jadwal pembayaran, buku tabungan Mandiri atas nama Hadi Wijaya dengan saldo Rp1.963.868.136,28.

 

Kemudian petugas juga mengamankan empat BPKB sepeda motor dan enam BPKB mobil, KTP DKI atas nama Malthus Hutagalung, satu bundel dokumen berisi sertifikat surat tanah Simamora Opang warna biru, satu bundel berisi sertifikat tanah yang bertuliskan aset kampung warna biru, satu bundel dokumen berisi sertifikat tanah warna biru, satu bundel surat ukur tanah, sertifikat tanah atas nama Agustina L Solin (istri tersangka), sertifikat tanah atas nama Nurani Tampubolon, satu map berisi surat tanah bertuliskan berkas Lubis dan lima lembar slip setoran Bank Mandiri.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Peristiwa

Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen

Peristiwa

Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi

Peristiwa

KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto