Kantor ATR/BPN Deli Serdang Digeledah Poldasu

- Jumat, 10 Februari 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/3707_Kantor-ATR-BPN-Deli-Serdang-Digeledah-Poldasu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Kantor ATR/BPN Deli Serdang.
Beritasumut.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Utama, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang digeledah belasan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Jumat (10/2/2017). Penggeledahan ini diduga terkait kasus penyuapan.

 

Selama hampir 2 jam lebih penyidik Tipikor Poldasu yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Toga H Panjaitan melakukan penggeledahan dalam kantor.Selama penggeledahan berlangsung, sejumlah pejabat Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang seperti Kapolsek Lubuk Pakam AKP Y Dachi, Kasat Sabhara Polres Deli Serdang AKP R Simanjorang, Kasat Intel Polres Deli Serdang AKP M Simarmata, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Deli Serdang Iptu Suhartono terlihat di lokasi berbaur bersama personil lainnya.

 

Sekira satu jam berada di dalam kantor, Toga Panjaitan pun keluar dan langsung berjalan menuju mobilnya yang diparkir di depan Kantor BNNK Deli Serdang.Kepada sejumlah wartawan, Toga Panjaitan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait kasus penyuapan. “Penggeledahan terkait kasus penyuapan, yang kami amankan ada enam orang dan masih mau diperiksa,” tegas Toga Panjaitan.

 

Menurut Toga Panjaitan, pihaknya juga menggeledah ruangan Kepala Kantor ATR/BPR Deli Serdang dan ruangan Kepala Seksi (Kasi) seperti ruangan Kasi Pengukuran.“Kami juga menggeledah ruangan kepala kantornya dan ruangan Kasi seperti ruangan Kasi Pengukuran. Barang bukti yang diamankan uang ratusan juta rupiah terasuk dari mobil Rp 60 juta,” kata Toga Panjaitan. 

 

Kepala BPN Deli Serdang, Calvyn Sembiring, Kasi Pengukuran Tanah, Maltus Hutagalung, Kasi Pendaftaran Hak Tanah, Indra, dan beberapa Kasi lainnya diamankan petugas dan langsung diboyong ke Mapolda Sumut, berikut barang bukti sejumlah dokumen dan uang sekitar seratusan juta.

 

Penggeledahan Kantor BPN/ATR Deliserdang ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

 

"Betul, ada OTT oleh tim dari Ditreskrimsus di Kantor BPN Deliserdang tadi sore. Dugaan, melakukan pemerasan terhadap pengurusan sertifikat. Tim masih di lapangan dan belum dapat info terkait jumlah orang yang diamankan dan barang buktinya sekitar seratusan juta," pungkas Rina.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi

Peristiwa

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk