Beritasumut.com-IB (18) warga Jalan Sisingamangaraja dan ZL (30) warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, termasuk nekat dalam menjalankan aksi kejahatannya. Pasalnya, di siang bolong keduanya merampok tas sandang milik seorang wanita. Alhasil, keduanya ditangkap dan dihajar warga di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan PRSU hingga nyaris tewas. "Keduanya nyaris tewas dihakimi massa yang sangat marah melihat prilaku kedua pemuda yang ingin merampok di siang bolong. Saat itu keduanya merampok gelang emas dan tas sandang milik wanita yang melintas di kawasan itu," ujar salah seorang saksi mata Andi, warga Jalan Gatot Subroto kepada wartawan, Kamis (09/02/2017). Beruntung, kedua pelaku yang sudah tidak berdaya langsung diboyong petugas ke Polsek Helvetia. "Kalau gak diamankan petugas kedua pelaku sudah pasti tewas," sambung Andi. Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelaku merampok seorang wanita penumpang sepeda motor Ojek bernama Uli Panggabean, gelang emas 15 gram yang dipakainya, dirampas oleh kedua pelaku. Korban yang dirampok oleh kedua pelaku, kemudian berteriak meminta tolong kepada warga. Mendengar itu, sambung Hendra, warga kemudian mengepung pelaku, keduanya gagal kabur, dan jadi bulan bulanan massa."Kita yang mendapat informasi kejadian ini, lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya. Hendra menambahkan jika pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurngan penjara. Polisi turut mengamankan barang bukti 15 gram emas.(BS04)