Beritasumut.com-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hingga satu bulan lebih pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo atas dugaan korupsi Unit Pembangunan Sekolah Baru (USB) TA 2016, belum juga mampu menetapkan status hukum para oknum PNS tersebut. "Sampai saat ini, status perkaranya masih tetap lidik. Namun, ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanah Karo, Saroha Ginting," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (09/02/2017). Menurut Rina, pemeriksaan terhadap Saroha Ginting berkaitan dengan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan pada Kamis (20/12/2016 lalu. Namun, penyidik belum bisa menentukan status hukum lima PNS Disdik tersebut. "Sudah banyak saksi yang diperiksa termasuk Kadisnya, tetapi status hukumnya belum bisa ditentukan apakah bisa ditingkatkan menjadi Penyidikan atau tidak," ujarnya. Rina menyebut, materi pemeriksaan terhadap Saroha Ginting itu fokus pada lima PNS Disdik yang sebelumnya diamankan, meski akhirnya dipulangkan kembali."Materi pemeriksaanya fokus pada lima PNS Disdik itu saja, tidak lebih dari itu. Mungkin, penyidik ingin mengetahui lebih detail dan mekanisme atau aliran keuangan dan sumbernya," terangnya. Sebelumnya, lima PNS Disdik Karo diamankan dari Kafe Simole, Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis (29/12/2016) sekitar jam 02.45 Wib. Kelima PNS itu, yakni BG selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kabanjahe, EP guru SMPN 1 Kabanjahe, EW Tata Usaha (TU) SMPN 1 Kabanjahe. Kemudian, TS perwakilan wali peserta didik di SMPN 1 Kabanjahe, serta FJG staf Pendidikan Mengenah (Dikmen) Disdik Kabupaten Karo. Dari kelima PNS tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp170.110.000 dari tas ransel milik FJG dan EW.Meski begitu, sambung Rina, uang tunai yang disita sebagai barang bukti tersebut belum bisa disebut bersumber dari hasil korupsi. "Kan tidak semua barang bukti bersumber dari uang kejahatan," ungkap Rina. Namun, Rina juga merasa heran. Sebab, ada barang bukti tetapi tidak ada pelaku atau tersangkanya. "Heran juga sih, barang bukti ada. Tetapi pelakunya belum ada padahal barang bukti itu disita dari terduga pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (BS04)