Beritasumut.com-Anggota Polantas Polres Lumajang, Briptu Nonot, akhirnya memaafkan dua ABG pelajar SMK yang menyerangnya karena tidak terima ditilang. Bertempat di Ruang Reskrim Polres Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (07/02/2017) sekira pukul 13.30 WIB, telah digelar Press Release kasus penganiayaan yang dialami oleh Briptu Nonot, anggota Sat Lantas Polres Lumajang, yang sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu-lintas pada Sabtu malam lalu. Press release disampaikan KBO Reskrim Polres Lumajang, Iptu Sajito SH, didampingi oleh Kanit Pidum Iptu Agus Sugiarto SH, serta pendamping dari korban yakni KBO Sat Lantas Iptu Setyo Budi. Iptu Sajito menyampaikan, kasus penganiayaan terhadap Briptu Nonot (28 tahun) pada Sabtu (04/02/2017) malam, bermula saat melaksanakan pengaturan lalu-lintas di Jalan Alun-alun Barat bersama Aiptu Bambang Budiyanto. Petugas mendapati pengendara yang tidak menggunakan helm dengan berboncengan sehingga dihentikan oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, pelaku berusaha meloloskan diri sehingga Briptu Nonot mengambil kunci kontak kendaraannya. Karena mulut pelaku beraroma alkohol dan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna kendaraan lainnya, maka petugas meminta keduanya untuk diamankan di Polres Lumajang. “Pelaku yang dipengaruhi alkohol tak terima dengan perlakuan petugas. Saat dalam perjalanan menuju Polres, salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali mengenai pipi dan dada kiri korban sehingga korban mengalami luka memar,” kata Iptu Sajito, seperti dilansir tribratanews.com. Atas kejadian tersebut pelaku yang didampingi oleh orangtua serta Perangkat Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Lumajang terutama kepada Briptu Nonot yang menjadi korban pemukulan yang telah dilakukan oleh IR (17) Pelajar, warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono. Iptu Setyo Budi selaku pendamping korban menyampaikan harapan kepada pelaku. “Atas kejadian tersebut saya berharap semoga tidak terulang kembali, dan saya berharap untuk pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya” ujarnya. Di akhir press release, pelaku dan korban saling berjabat tangan sebagai akhir permasalahan kasus penganiayaan ini, yang disaksikan oleh petugas, orangtua pelaku, perwakilan Perangkat Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, serta awak media yang hadir.(BS01)