Wacana Standardisasi Khatib, Menag: Semacam Pedoman Bersama

- Rabu, 08 Februari 2017 00:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/3079_Wacana-Standardisasi-Khatib--Menag--Semacam-Pedoman-Bersama.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Menag Lukman Hakim Saifuddin saat diksusi dengan anggota Wantimpres.
Beritasumut.com-Diskursus atau wacana standardisasi khatib Shalat Jumat terus bergulir dan menjadi perhatian sejumlah pihak tidak terkecuali Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan pertemuan dengan Wantimpres yang dihadiri oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Abdul Malik Fadjar kembali menegaskan bahwa selain hanya akan menjadi fasilitator terkait wacana standardisasi khatib ini, yang kita kehendaki adalah semacam pedoman bersama, apa yang boleh dan tidak dari seorang khatib saat shalat Jumat.

 

"Yang kita kehendaki semacam pedoman bersama apa yang boleh dan tidak boleh seorang khatib dalam menjalankan perannya," kata Menag di Kantor Wantimpres Jakarta, dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (7/02). 

 

Menurutnya, pedoman bersama ini juga selanjutnya menjadi acuan pengurus atau takmir masjid.Pertemuan atau diskusi untuk mengetahui lebih mendalam tentang diskursus di atas selain dihadiri oleh Menag, tampil menjadi narasumber Pengurus Besar NU Masdar Farid Mas'udi, Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq, dan pengurus MUI Hajriyanto Y Thohari.

 

Dikatakan Menag, pihaknya saat ini sudah melakukan kajian melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah elemen, di antaranya MUI dan ormas Islam untuk merumuskan istilah sementara pedoman bersama dengan pendekatan promotif bukan provokatif."Semangat ini yang ingin kita tegaskan," ujar Menag.

 

Menag menegaskan, dalam penyusunan pedoman bersama ini selanjutnya akan melibatkan sejumlah pihak. Selain itu, Menag menambahkan, pedoman bersama ini juga dibutuhkan landasan hukum, meski ada pendapat, kalau ada landasan hukum akan jadi kaku."Ini yang masih berupaya mencari format materi pedoman bersama," ucap Menag yang didampingi Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.

 

Hajriyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, standardisasi khatib dihadapkan pada sejumlah persoalan, ia mencatat dua hal. Pertama, mesjid itu otonom yang dibangun dan diurus oleh masyarakat, dan yang menentukan khatib di antaranya takmir masjid."Jadi kontrolnya dari masyarakat sendiri, melalui takmir masjid," kata Hajriyanto.

 

Selanjutnya, Hajriyanto mengaku prihatin terkait problem kedua, di mana saat ini tokoh-tokoh moderat tidak mau jadi khatib Jumat atau pengurus masjid.Hajriyanto juga mendorong agar standardisasi khatib dilakukan bukan oleh negara tapi dilakukan oleh masyarakat atau ormas keagamaan.

 

Masdar dalam kesempatan serupa mendorong agar masyarakat sebagai audience ceramah (khatib) untuk memberi masukan kepada takmir masjid. Masdar berharap agar memberdayakan masyarakat sebagai audience, kalau melalui pemerintah sangat resisten, tidak bertumpu pada otoritas negara."Mengandalkan partisipasi masyarakat, itu lebih simpel," kata Masdar.

 

Dukungan agar standardisasi dilakukan tidak oleh pemerintah juga dilontarkan oleh anggota DPR RI Komisi VIII Maman Immanulhaq, menurutnya, pemerintah sebagai fasilitator saja. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah

Peristiwa

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

Peristiwa

Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI

Peristiwa

Presiden Jokowi Lantik DPP dan Wantimpus Legiun Veteran RI

Peristiwa

Presiden Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres

Peristiwa

Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H