Beritasumut.com-Sebanyak dua unit rumah kontrakan, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil Suzuki Karimun Hitam plat BK 1176 IN, hangus dalam kebakaran yang terjadi di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (07/02/2017) Informasi dihimpun, nyala api pertama kali terlihat dari lantai II rumah permanen yang dikontrakkan itu. Hal ini diungkapkan Kembaren, tetangga samping rumah kontrakan milik Samiatun (50), penduduk Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. "Api menyala dari lantai II rumah. Kemudian api semakin membesar dan merambat ke rumah yang satu lagi," ujar Kembaren. Dia menjelaskan, melihat kejadian tersebut selanjutnya dia meminta tolong kepada warga sekitar. "Kemudian, warga berkumpul dan bergotong-royong untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya," imbuh Kembaren. Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, bahwa api dapat dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang berjibaku dengan api selama satu jam. "Apinya sudah padam. Saat ini kita tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta memeriksa saksi - saksi," kata Daniel. Pantauan di lokasi, setelah api padam, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Lokasi pun dipasangi police line. Kompol Daniel mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam petistiwa itu. "Saat kebakaran, rumah dalam keadaan kosong. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena satu unit sepeda motor dan mobil Suzuki Karimun hitam plat BK 1176 IN hangus," pungkasnya. (BS04)