Beritasumut.com-Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chaeruddin SIK MH menduga motif pelaku menebar Kartu Tanda Punduduk (KTP) ganda yang yang beredar di media sosial Facebook memiliki kepentingan tertentu. “Ini adalah kepentingan orang tertentu untuk membuat Resah Pilkada, membuat panik agar tidak percaya pada pemerintah,” ujar Kapolres Metro Jakarta yang didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono SH MH, saat menggelar pres release di ruang Rupatama Mapores Metro Jakarta Utara, Selasa (07/02/2017) Sejauh ini, kata Kapolres, pihaknya dengan Ciber Crime Polda Metro Jaya tengah mengusut siapa pelaku yang menebar KTP ganda Hoak tersebut. Dan apabilah terbukti yang bersangkutan dikenakan Pasal 263 KHUP dan Undang-undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Lanjut Kapolres, terungkapnya hal tersebut, bermula pada hari Jumat 3 Februari 2017 beredar di media sosial tentang KTP Ganda atas nama Sukarno NIK 317261205610006 alamat Kelurahan Pademangan Timur. Kemudian atas nama Saidi NIK 3173021502650003 alamat Grogol Petamburan Jakbar. Dan KTP atas nama Mada NIK 3172052006640001 alamat Kel. Ancol Kecamatan Pademangan. “Dalam Medsos tersebut dikatakan di Jakarta Utara banyak didapati KTP ganda yang akan dimamfaatkan oleh orang-orang tertentu saat akan melakukan pemungutan suara atau mencoblos pada tanggal 15 Februari 2017,” jelas Kapolres, seperti dilansir tribratanews.com. Mendapati informasi itu, selanjutnya Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Intelkam Polsek Pademangan melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang tertera di KTP serta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Dukcapil. Dari hasil penelusuran itu, anggota menemukan bahwa KTP dan NIK atas nama Mada dan Sukarno benar ditemukan diwilayah Pademangan Namun Foto KTP yang beredar di FB tidak sesuai dengan aslinya. “Tanda tangan pada KTP asli berbeda dengan tanda tangan KTP yang beredar di Media Sosial. Pemilik KTP asli Mada dan Sukarno juga telah terdaptar di DPT Pilkada DKI Jakarta dan telah menerima surat undangan untuk melakukan pencoblosan (from C6) di TPS masing-masing,” ujar Kapolres. Dengan hasil temuan itu, Kapolres menyimpulkan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait KTP ganda adalah Hoax. “Pembuat berita diduga sengaja menyebarkan informasi palsu terkait ktp ganda sebagai alat propaganda untuk membuat keresahan menjelang pelaksanaan pencoblosan pilkada 2017,” terang Kapolres. Dengan beredarnya informasi hoax tersebur, Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat Jakarta Utara tidak mudah termakan issue atau berita-berita yang beredar di media sosial sebelum mengecek kebenarannya pada instansi terkait. Selain itu, Kapolres juga menjelasakan bahwa seluruh calon pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sudah diverifikasi oleh KPU sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi DPT ganda. “Apabila masyarakat mendapat informasi-informasi sekecil apapun terkait pilkada agar melapor kepada instansi terkait,” imbuh Kapolres.(BS01)