Beritasumut.com-Perebutan lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 di Kota Binjai kembali terjadi. Kali ini, warga Lingkungan Tujuh, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur saling serang dengan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (06/02/2017). Lahan milik eks HGU PTPN 2Binjai yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang ini terus menjadi perebutan oleh kelompok tani yang ada di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi disebabkan oleh kedua belah pihak warga yang ingin memperebutkan lahan seluas 500 hektar yang terletak di perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, milik eks HGU PTPN dua Kota Binjai. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun, sedikitnya tiga unit sepeda motor milik warga Kabupaten Deli Serdang rusak. Kepolisi dari Polres Binjai yang mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu parang sebagai barang bukti. Salah seorang warga, Wati mengatakan, kejadian berawal saat kelompok tani dari Kota Binjai sedang mengerjakan lahan, tiba-tiba datang puluhan warga Deli Serdang bersenjatakan parang mendatangi petani sembari mengancam. “Orang itu datang tiba-tiba sambil bawa parang panjang, terus orang itu ngusir kami yang lagi kerja di ladang, batang-batang itu pun ditebanginya, orang itu bilang tanah itu milik mereka, kami disuruh nyewa lagi di ladang itu,” ungkap Wati. Warga yang tak terima melakukan perlawanan, karena kalah jumlah masa, warga yang mengaku kelompok tani dari Kabupaten Deli Serdang melarikan diri dengan meninggalkan tiga unit sepeda motornya. Warga yang kesal kemudian melampiaskan kekesalannya kepada tiga sepeda motor tersebut, akibatnya, tiga sepeda motor tersebut rusak. Sementara itu, Kapolsek Binjai Timur, AKP Ngemat mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.(BS08)