Beritasumut.com-Kapolsek Pagar Merbau AKP Safrial Koto meminta seluruh personil dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan prosedur hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari masyarakat main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. "Untuk menghindari masyarakat yang melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, perlu dilakukan penyuluhan sosialisi melalui program DDS 'Door to Door System', Bhabinkamtibmas bisa bertatap muka langsung dan menyampaikannya," ujarnya, Senin (06/02/2017). Dia berharap dengan penyuluhan ini menghindari terjadinya polemik masyarakat tidak percaya lagi terhadap penegakan hukum yang diembankan kepada Polri. Syafrial Koto juga menekankan kepada seluruh personil untuk memberikan pengertian hukum tentang prosedur hukum terhadap pelaku kejahatan yang ditangkap oleh masyarakat. "Jangan main hakim sendiri, segera dihubungi Polisi yang terdekat dengan terlebih dahulu melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti," katanya.(BS05)