Beritasumut.com-Polsek Sinjai Selatan Resor Sinjai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang perempuan berinisial A, yang membuang bayinya di sebuah toilet warga di Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Jumat (03/02/2017). Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan menjelaskan, bahwa sebelumnya, pada Kamis (02/02/2017), bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan oleh Petta Arif. Di mana, pelaku A merupakan anak dari Petta Arif. “Jadi sebenarnya bayi itu adalah cucu dari Petta Arif sendiri. Namun ia tidak mengetahui kalau anaknya selama ini berbadan dua. A sudah kami periksa dan memgakui kalau bayi tersebut adalah anaknya. Dan proses penyidikan selanjutnya kami kembalikan ke Polsek Sinjai Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Sabtu (04/02/2017). AKP Sardan menambahkan bahwa saat pemeriksaan, pelaku mengakui jika anak tersebut adalah hasil hubungan gelap dirinya dengan lelaki berinisial M, warga Makassar dan berprofesi sebagai penarik Bentor. Pelaku, kata AKP Sardan sebenarnya bekerja membantu tantenya berjualan di Makassar. Saat di Makassar inilah dia menjalin hubungan dengan M. Pelaku kembali ke Sinjai pada Desember 2016 untuk menghadiri acara pernikahan kerabatnya.“Kami juga mencoba menelusuri keberadaan M, ayah dari bayi tersebut. Selain itu mencoba menyelidiki apakah ada pihak lain yang membantu persalinan dari A, meski dari pengakuannya dia melahirkan sendiri saat rumahnya dalam keadaan kosong,” pungkas AKP Sardan.(BS04)