Beritasumut.com-Tim gabungan yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, Dinas Sosial Deli Serdang, aparat desa maupun aparat kecamatan melakukan razia kos-kosan yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam pada Jumat (03/02/2017) malam, hingga Sabtu (04/02/2017) dini hari. Hasilnya, banyak ditemukan pasangan yang bukan suami istri diamankan petugas dalam razia tersebut. Kos-kos yang dirazia ini diantaranya Mutiara Kos di Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam, kos-kosan di depan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam hingga sejumlah kos-kosan lainnya. Belasan orang yang terjaring razia ini selanjutnya diamankan ke Aula Kantor Camat Lubuk Pakam untuk dilakukan pendataan. Saat dilakukan pendataan, belasan orang yang terjaring inipun menghubungi pihak keluarga. Sempat terjadi perdebatan antara petugas yang melakukan pendataan dengan pihak keluarga yang berusaha menjamini keluarganya yang terjaring razia. Tim gabungan akhirnya mengembalikan belasan orang yang terjaring razia ini ke pihak keluarga setelah dijamin oleh pihak keluarganya maupun Kepala Lingkungan (Kepling). Termasuk tiga WNA asal India tersebut setelah diperiksa paspor dan izin tinggalnya. Camat Lubuk Pakam Khairul Azmi Harahap mengatakan, razia ini bertujuan untuk penertiban rumah kos. Bagi WNA yang terjaring razia pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. “Razia ini penertiban rumah kos. Untuk WNA kita akan koordinasi dengan pihak Imigrasi, sementara untuk pasangan yang bukan suami istri ada kebijakan dipanggil orangtua atau pihak keluarga,” ujarnya. (BS05)