Buang Bayi Seusai Melahirkan, Wanita Lesbian Ditangkap Polres Tanjung Balai

- Jumat, 03 Februari 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/6883_Buang-Bayi-Seusai-Melahirkan--Wanita-Lesbian-Ini-Ditangkap-Polres-Tanjung-Balai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Bidan desa menggendong bayi yang yang dibuang ibunya (kiri), Pelaku F yang merupakan ibu korban (kanan)
Beritasumut.com-Tega membuang dan menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya, wanita lesbian berinisial F (25) warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ini ditangkap petugas Reskrim Polres Tanjung Balai. Bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Kamis (02/02/2017) subuh sekitar pukul 04.30 wib di Jalan Kenanga Lingkungan III, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, tepatnya di semak-semak dekat tempat pemandian umum Lk-3 (Bil port) 50 meter dari rumah ibu kandung bayi.

 

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai AKP Lingga, menuturkan bayi tanpa dosa yang baru saja dilahirkan tersebut ditemukan oleh Herman (51), disamping rumah nelayan bernama Ahyar (55). Saat itu Herman mendengar jeritan suara tangis bayi. Penasaran dengan suara tersebut, kemudian Herman pun mencari asal suara tersebut dan akhirnya ditemukan sesosok bayi yang berjenis kelamin laki-laki disamping rumah Ahyar tersebut.

 

“Melihat penemuan bayi malang tersebut, saksi Herman kemudian memberitahukan kepada warga sekitar,” ujar AKP Lingga yang dilansir dari tribratanewspoldasumut.com, Jumat (03/02/2017).

 

“Setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut adalah anak dari tersangka F. F belakangan diketahui telah menikah dengan wanita juga yang berinisial S. Untuk memuluskan pernikahannya dengan wanita S tersebut, F menyamar menjadi laki-laki. Sementara S, wanita pasangannya tersebut tidak mengetahui bahwa F ternyata adalah seorang wanita tulen bahkan telah melahirkan seorang bayi. S mengaku belum sempat berhubungan intim layaknya suami istri dengan pelaku F, karena keburu ditinggal pergi oleh pelaku F,” terang AKP Lingga lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa pernikahan antara F dan S melakukan pernikahan sejenis tersebut pada 4 bulan yang lalu. S yang tidak mengetahui bahwa F adalah seorang wanita, ditinggal pergi oleh tersangka F empat hari kemudian usai melangsungkan akad nikah.

 

“F berangkat ke Malaysia dan baru kembali ke Tanjung Balai sekitar 1 minggu yang lalu. Sementara S sendiri baru tahu bahwa suaminya itu seorang wanita setelah adanya kejadian pembuangan bayi tersebut. Kita juga masih lakukan pengembangan dan memeriksa tersangka untuk menanyakan ayah biologis dari bayi malang tersebut. Pemeriksaan sementara dari pelaku, ayah biologis bayi tersebut laki-laki dan warga negara Malaysia. Jadi saat menikah dengan S, pelaku sudah mengandung bayinya tersebut,” tutur AKP Lingga.

 

“Namun kita tunggu pemeriksaan selanjutnya sampai kondisi tersangka fit betul karena usai melahirkan.” lanjutnya. Kini bayi tersebut dan ibunya tersangka F telah dirawat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai untuk mendapat perawatan yang dijaga ketat oleh petugas. Sementara ini kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Tersangka F diduga melakukan dugaan tindak pidana percobaan menghilangkan jiwa anaknya pada saat melahirkan sesuai dengan pasal 342 subs 341 YO 53 lebih subs pasal 308 dari KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu