Beritasumut.com-Lantaran mencari nafkah dengan menjadi bandar judi toto gelap (togel), Hartono (65) warga Jalan Suluh No 44 Medan, diringkus personel Reskrim Polsek Medan Kota. "Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang menyebut di salah satu kedai di Jalan Suluh, Medan disinyalir menjadi lokasi transaksi judi togel. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung terjun ke Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka berserta barang buktinya," ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu dan Panit 1 IPda Ridwan, Jumat (03/02/2017) sore. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita empat lembar kertas berisikan nomor yang telah dipasang para pemain judi togel, uang tunai Rp154 ribu dan rekapan nomor togel. "Jadi, ini sudah sangat mersahkan sekali di wilayah itu. Tersangka diamankan pada Selasa (24/01/2017) kemarin, oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli," papar Martuasah. Dia menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku menyetorkan uang hasil rekapan togel kepada seorang laki-laki berinisial AT (DPO) dengan mendapat upah 20 persenan setiap putaran. "Untuk perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.(BS04)