Beritasumut.com-Satu dari empat perampok sadis di Kota Medan yang diringkus petugas Sat Reskrim Polsek Sunggal terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.Keempat pelaku itu masing-masing Bobi Sembiring (29) warga Jalan Kapten Muslim Helvetia, Joko Andreanto (25), warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Satriawan (36) warga Jalan Sutomo Ujung, Armansyah (30) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Menurut Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri, para pelaku ditangkap terlibat perampokan di rumah korban Yoseph Muchtar (54) warga Jalan Setia Budi Pasar 2, No 2B, Kecamatan Medan selayang pada tanggal 15 januari lalu dengan menggunakan senpi. "Korban mengalami kerugian satu unit laptop asus, satu kamera nikon, satu cincin emas blue saphire, satu cincin emas putih, satu gelang emas putih, satu pasang kerabu, satu buah kerabu emas putih, satu buah kalung emas putih permata, satu buah cincin berlian, satu pasang anting emas putih batu mutiara, uang Rp 1.000.000 dan Surat berharga lainnya," ujar Kompol Daniel, Jumat (03/02/2017). Petugas berhasil menyita barang bukti satu pistol softgun lengkap magazine dan mimis, satu magazine softgun, satu borgol, satu alat kejut setrum, dua besi pencongkel, dua unit handphone, satu tablet merek mito, tiga kunci T dan gagangnya, mata uang asing dan dua jam tangan. "Para pelaku melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya. Kompol Daniel menambahkan, jika pihaknya masih memburu satu lagi pelaku yang masih kabur. "Satu pelaku lagi yang sudah diketahui ciri-cirinya masih dalam pencarian petugas Polsek Sunggal," pungkasnya.(BS04)