Beritasumut.com-Polrestabes Medan melakukan penggerebekan warung internet (Warnet) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Warnet tersebut diduga dijadikan sebagai tempat judi online. Sebelumnya, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait praktek judi online di warnet tersebut.Dari penggerebekan itu, tujuh pemain dan operator warnet diamankan. Selain itu, empat unit monitor beserta mesin CPU juga turut disita dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan barang bukti.“Warnet ini baru aja digerebek, semua pemain di sini ditangkap,” ucap Yamin salah warga sekitar kepada wartawan, Kamis (02/02/2017). Yamin menambahkan jika masyarakat sekitar sudah resah dengan keberadaan warnet yang beroperasi 24 jam penuh. "Sangat resah kami warnetnya buka 24 jam penuh yang mengganggu kenyamanan masyarakat," jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, mengakui penggerebekan warnet yang memutar judi online. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab masih dilakukan pemeriksaan. "Para pemain dan pemiliknya masih dalam pemeriksaan petugas Polrestabes Medan," pungkasnya.(BS04)