Tak Miliki Sertifikasi, PLN Ranting Medan Denai Diduga Pakai Pekerja Ilegal

- Rabu, 01 Februari 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/1863_Tak-Miliki-Sertifikasi--PLN-Ranting-Medan-Denai-Diduga-Pakai-Pekerja-Ilegal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
PLN Ranting Medan Denai.
Beritasumut.com-Salah satu mitra rekanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuding PLN menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang tidak berkompeten di bidang kelistrikan.Salah satu contohnya yang terjadi di PLN Ranting Medan Denai di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan. Di tempat ini PLN diduga mempekerjakan tenaga ahli ilegal karena tidak memiliki sertifikasi.

 

"Cukup banyak pekerja ilegal yang direkrut PLN Medan Denai. Bahkan, mereka juga menjalin kerjasama dengan perusahaan yang tidak memiliki standar dalam pengerjaan dibidang kelistrikan," ujar salah seorang rekanan resmi PLN, Rabu (01/02/2017).

 

Dia menerangkan, akibat mempekerjakan tenaga ilegal membuat salah seorang petugas PLN yang tengah memasang jaringan listrik di Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Tembung, tersengat listrik dan harus dilarikan ke RS Pirngadi Medan kerena mendapat luka cukup serius."Pada Minggu (29/01/2017) kemarin, salah seorang petugas berinisal T (29) warga Jalan Pasar VIII, Tembung, nyaris tewas tersengat arus saat melakukan pemasangan listrik," terangnya.

 

Indikasi PLN telah memakai tenaga kerja ilegal tersebut mendapat kecaman dari Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal (AKLI) Sumatera Utara (Sumut).Menurut Tanjung, salah seorang anggota AKLI Sumut, seharusnya PLN tidak memperkerjakan anggota tanpa adanya sertifikasi. Sebab akan berdampak fatal dalam proses pengerjaan dalam pemasangan listrik tersebut. Selain itu, PLN Cabang Medan Denai fungsinya sebagai pengawas dalam pemasangan listrik.

 

"Nah aneh juga memang kalau lah mereka (PLN) mempekerjakan petugas tanpa pengalaman dibidangnya. Bayangkan saja kalau tiba-tiba kesetrum siapa yang mau bertanggungjawab. Bahkan kalau ada yang salah dalam pemasangan listik mendadak rumah warga terbakar gara-gara korsleting aliran listrik," tuturnya.

 

Dia menerangkan dalam pemasangan itu harus benar petugas yang memiliki standard prosedur. Minimal telah tersertifikasi ahli di bidang kelistrikan.

 

Sementara itu, saat wartawan menyambangi Kantor PLN Ranting Medan Denai untuk mengkonfirmasi tentang adanya dugaan pekerja ilegal itu, salah petugas keamanan bernama Bambang, mengatakan manajer tidak berada di ruangannya. "Bapak lagi ke luar bang. Katanya sih dia bersama humas ke Kantor PLN Lubuk Pakam. Ya sudah dari pagi tadi beliau ke luar," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Peristiwa

Tak Ada Pemberitahuan, Listrik Padam 3 Jam saat Warga Tertidur

Peristiwa

Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Peristiwa

Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Peristiwa

Diskon Tidak Diperpanjang, Ini Tarif Listrik Maret 2025