Beritasumut.com-Brigjen Pol Agus Andriato secara resmi mulai Rabu (01/02/2017) hari ini bertugas sebagai Wakil Waka Polda Sumut menggantikan Brigjen Pol Adhi Prawoto. Prosesi serahterima jabatan dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tribata Mapolda Sumut. Sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kapolri Nomor 4 /I/2017 tertanggal 4 Januari 2017. "Pelantikan baru dilakukan karena tingginya tingkat agenda kinerja Polda Sumut.Jabatan yang diamanahkan kepada Bapak Adhi adalah strategis untuk melakukan perubahan yang mendasar di organisasi kepolisian. Jabatan itu strategis dan menjadi salah satu program revolusi mental Presiden Joko Widodo," ujar Rycko dalam acara sertijab tersebut. Rycko menambahkan, Agus bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat Sumut. Pasalnya, Brigjen Agus Andrianto merupakan keempat kalinya dalam penempatan tugasnya di Sumut sejak lulus Akpol. "Kita doakan jenderal Adhi prawato dapat bertugas dengan baik dan sukses di tempat yang baru," sambung Rycko. Dalam sertijab itu, Rycko memberikan apresiasi kepada Adhi yang telah banyak memberikan masukan ketika masih menjabat Waka Polda Sumut. Selebihnya, berdasar catatan, Brigjen Agus Andrianto merupakan alumni Akpol tahun 1986 dan pernah menjabat Kapolsek Sumbul Polres Dairi (1990-1993). Selain itu Agus juga pernah menjabat Kapolsek Parapat Polres Simalungun (1993-1995) dan Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan pada 1995 sebelum mengikuti pendidikan ke PTIK. Selanjutnya juga pernah menjabat Kasat Reskrim Poltabes Medan (1999-200) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut (2009-2011).Brigjen Pol Adhi Prawoto saat ini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Reformasi Polri Asisten Perencanaan Mabes Polri. Sedangkan Waka Polda Sumut yang saat ini menjabat, Brigjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menangani kasus dugaan penistaan agama menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahya Purna alias Ahok.(BS04)