Beritasumut.com-Dua pencuri sepeda motor milik Soliven (29) warga Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Barat dari kawasan pinggir Sungai Deli, Lorong VIII, Kelurahan Glugur, Kota Medan Barat. Penangkapan terhadap dua tersangka RMH (33) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Medan Barat dan JT (34) warga Jalan Batu VI, Medan Deli berawal saat korban Soliven mendatangi Mapolsek Medan Barat untuk membuat pengaduan kalau sepeda motornya hilang dari teras rumahnya. "Petugas langsung melakukan penangkapan. Keduanya mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah Soliven. Untuk kepentingan penyelidikan petugas memboyong keduanya beserta barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat dijual ke Mako Polsek Medan Barat," ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Rabu (01/02/2017). Kompol Victor menambahkan, kedua pelaku jika saat ini masih menjalani pemeriksaan."Pelaku ini selalu mencuri dari dalam teras rumah.Dari tangan pelaku kita menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Ada juga kunci letter T dari tersangka," pungkasnya menambahkan. (BS04)