Beritasumut.com-Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus penipuan yang melibatkan calon Walikota Medan Ramadhan Pohan kembali digelar di Ruang Cakra 1, Selasa (31/01/2017). Di saat sidang, puluhan massa Dewan Pimpinan Provinsi Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara (DPP Sakti Sumut) menggelar aksi menutup mulut pakai masker, menutup telinga dengan kapas dan menutup mata menggunakan plastik hitam. Massa juga memakai kaos putih bertuliskan 'Kaya Miskin Pejabat Rakyat Semua Sama Dimata Hukum'. Koordinator aksi, Tongam Fredi Sinaga mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai wujud aksi tutup mulut mereka dan juga sebagai gambaran dari sistem peradilan di Indonesia. “Kenapa kami lakukan aksi ini, karena ini menggambarkan telah terjadi pembungkaman terhadap kasus ini,” kata Tongam. Lebih lanjut Tongam menjelaskan mengapa mereka menutup mata, menutup telinga dan menggunakan masker, karena ini untuk menggambarkan hukum yang sedang terjadi saat ini. “Kami tutup mata, tutup telinga dan menutup mulut karena hukum kita telah tuli dan buta yang tidak bisa melihat kebenaran dan mendengar keadilan,” jelasnya. Tongam juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persidangan dalam kasus Ramadhan Pohan tersebut. Bahkan sidang selanjutnya mereka juga akan tetap berpenampilan unik untuk menyindir penegak hukum di Indonesia. “Kami tetap kawal kasus ini dengan penampilan yang berbeda-beda. Kenapa ketika si miskin yang punya kasus tindak pidana puluhan juta ditahan, sementara yang puluhan miliar tidak ditahan. Ada apa dengan hukum kita,” pungkasnya.(BS03)