Beritasumut.com-Seratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang menggelar aksi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (31/01/2017). Kehadiran mereka untuk mendesak agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi segera menandatangani Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Deli Serdang. “Kedatangan kita kemari meminta Gubsu menandatangani UMSK Kabupaten Deli Serdang. Kita tidak akan pulang sampai UMSK itu ditandatangani,” teriak perwakilan massa, Apen Manurung, dalam orasinya dari atas mobil Pickup. Dalam demonstrasi tersebut, massa juga meminta Gubsu mengabaikan penolakan APINDO terhadap UMK Deli Serdang sebesar Rp2,5 jutaan lebih karena dianggap tidak sesuai dengan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. “Padahal Depeda Deli Serdang hadir seluruhnya dalam rapat penentuan upah sektoral. Namun Apindo tidak mau menandatangani keputusan tersebut,” ujar Ketua Konsolidasi DPD SBSI 92 Sumut, Erwin Manalu. Terkait tuntutan buruh Deli Serdang, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provsu Balatran Maruli, usai menerima buruh mengatakan kalau penetapan UMSK Deliserdang masih dalam proses. “Masih dalam proses karena berkasnya baru kemarin mereka kasih ke kita,” ujar Balatran. (BS03)