Perihal Kepemilikan, Ombudsman Tak Setuju Sipil Miliki Senjata

- Kamis, 26 Januari 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/8519_Perihal-Kepemilikan--Ombudsman-Tak-Setuju-Sipil-Miliki-Senjata.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Tembak
Beritasumut.com-Tragedi pembunuhan bersenjata yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna (45) di tokonya Jalan Ahmad Yani, Kesawan Medan, mengusik ketentraman masyarakat. Hal ini menjadi sorotan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

 

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian yang dalam waktu empat hari berhasil menangkap para pelaku pembunuh bayaran tersebut, Abyadi juga menyayangkan maraknya peredaran dan kepemilikan senjata. Menurutnya, saat ini dia tak habis pikir, bagaimana masyarakat sipil bisa begitu gampang mendapatkannya.

 

"Saya lebih setuju sipil tidak boleh memiliki senjata. Baik itu airsoftgun apalagi senjata api. Sebab, jika orang sudah memiliki senjata, secara sadar maupun tidak akan merasa lebih hebat dibanding dengan orang yang tidak memiliki," kata Abyadi Siregar, Kamis (26/01/2017).

 

Abyadi menuturkan, dalam hal kepemilikan senjata tersebut haruslah orang yang memiliki kriteria tertentu. Profesional dan ahli. "Tidak semua personel TNI maupun Kepolisian diperbolehkan memiliki senjata. Ini berarati ada kriteria tertentu terkait kepemilikan senjata, sekalipun dia itu polisi ataupun tentara," sambungnya.

 

Ditambahkannya, potensi tindak kriminalitas akan semakin tinggi terjadi di kalangan orang yang memiliki senjata. "Kalau sipil bersenjata akan mengarah kepada tindak kekerasan, kriminalitas, dan itu sudah terbukti dalam kasus penembakan yang terjadi terhadap Kuna, pekan lalu," tambah Abyadi.

 

Terkait dengan kepemilikan senjata oleh sipil yang disebut-sebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan sang pemiliknya, Abyadi mengaggap itu adalah suatu hal yang keliru. Sebab, pihak berwajiblah yang paling berwenang dalam menjaga keamanan, tentu tidak mengenyampingakan peran masyarakat sipil.

 

"Lalu apa jadinya jika seluruh warga merasakan ketidakamanan. Apa semuanya mampu membeli senjata. Saya berharap polisi selaku aparat keamanan harus menjadi pengayom yang betul-betul memberi rasa keamanan kepada masyarakat," paparnya. 

 

Dari kasus Kuna, sebut Abyadi, hal itu membuktikan mahalnya keamanan dan lemahnya jaminan atas keamanan di Indonesia terutama di kota Medan.

 

terpisah, Kawida istri Kuna mengharapkan para pelaku termasuk Siwaji Raja alias Raja Kalimas dihukum berat. "Kalau bisa dihukum mati untuk Raja Kalimas sebagai aktor intelektualnya untuk menyediakan dana untuk menembak mati suami saya," jelasnya.

 

"Karena kalau Raja Kalimas itu keluar dari penjara, akan banyak lagi yang menjadi korban kebrutalannya. Alangkah adilnya penyandang dana itu dihukum mati sesuai yang diinginkan oleh keluarga kami," pungkas Kawida. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI

Peristiwa

20.000 Peserta Fun Run 5K di Lapangan Merdeka Dilepas

Peristiwa

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan

Peristiwa

Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, Satu Pelaku Dibekuk

Peristiwa

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan