Beritasumut.com-Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Seksama, Lingkungan IV, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas. penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang sudah resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. "Di lokasi ini sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan bandar dan pemakainya. Sehingga perlu melakukan penindakan kepada pelakunya yang sudah diketahui ciri-cirinya.Pada penggerebakan itu petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang bukti satu paket sabu-sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih kepada wartawan, Rabu (25/01/2017). Ganda menambahkan, dalam penggerebekan tersebut petugas yang menyisir lokasi berhasil menemukan beberapa klip plastik bekas pakai sabu, bong serta enam buah mesin jeckpot.Selain J, petugas juga berhasil mengamankan dua orang penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah.“Dua orang yang kami amankan ialah penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang," terangnya. Sementara itu, untuk tiga orang tersangka dan barang buktinya. Petugas akan membawanya ke Porestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.“Kami akan melakuan penyidikan lebih lanjut kepada tersangka dan barang haram yang sudah diamankan tersebut.Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat, petugas akan sulit memberantas narkoba," pungkasnya. (BS04)