Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak memasukkan anggaran operasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam APBD di tahun 2017 ini. Akibatnya, sejak 4 Januari kemarin, KPAID Sumut kembali menghentikan aktivitas operasionalnya. "Kalau memang Pemprovsu tak perlu KPAID lagi, sebaiknya terus terang dan diumumkan ke publik, maka SK yang telah diterbitkan dicabut. Jangan diam-diam seperti ini. Kita sudah dua kali mengirim surat ke Pemprovsu tapi tak digrubis," kata Ketua KPAID Sumut M Zahrin Piliang, Rabu (25/01/2017). Karena anggaran belum jelas itu, ujar Zahrin, KPAID kini sudah tidak ada aktifitas lagi. Pihaknya juga tidak menerima pengaduan masyarakat."Mau bagaimana lagi, kantor beroperasi harus bayar listrik, telepon, biaya administrasi surat menyurat, investigasi, dan lainnya butuh biaya. Kalau sudah tidak ada anggaran, siapa yang biayai itu semua?," kesalnya. Zahrin juga mengaku, KPAID terpaksa menghentikan operasionalnya ini, sudah untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 2015 dan 2016, mereka juga vakum dari kegiatan perlindungan anak, karena tidak diberikan anggaran."Tahun 2016, kita mengusulkan Rp 1 Miliyar agar ditampung dalam APBD 2016. Namun, tiba-tiba alasan Pemprovsu tidak bisa mencairkan. Kemudian, Pemprovsu menampungnya kembali di P-APBD 2016 dan dicairkan Desember 2016 sebesar Rp 500 juta," jelasnya. Sedangkan usulan biaya operasional KPAID Sumut di 2017 sambung Zahrin, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, tidak lagi ditampung oleh Pemprovsu."Informasi yang diterima tidak ada ditampung sama Pemprov. Kalau anggaran ditunggu di P-APBD 2017, sudah pasti anggarannya cair di Desember mendatang. Jadi yang bayar biaya operasional selama 2017 siapa?," tanyanya lagi. Oleh karena itu, Zahrin menuding Pemprovsu tidak perduli dengan kekerasan terhadap anak di Provinsi Sumut. Sedangkan di sisi lain, sebutnya, masyarakat sangat membutuhkan lembaga ini."Kasus yang sudah diterima, selanjutnya kita limpahkan ke Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut yang berada di Kantor Gubsu," pungkasnya. (BS03)