Kuasa Hukum Rawi dan Raja Akan Laporkan Poldasu ke Komnas HAM

- Senin, 23 Januari 2017 21:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4542_Kuasa-Hukum-Rawi-dan-Raja-Akan-Laporkan-Poldasu-ke-Komnas-HAM.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Polda Sumut.
Beritasumut.com-Kuasa hukum Siwaji Raja dan Rawi, terduga pengatur skenario pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), pengusaha senjata api (senpi) Air Soft Gun di Kesawan, Julheri Sinaga dan rekan-rekannya akan mengajukan gugatan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Julheri mengungkapkan, apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan menghabisi nyawa Rawi adalah perbuatan melanggar hak-hak kemanusiaan. Maka dari itu, dia dan tim kuasa hukum lainnya akan melaporkan kasus itu ke Komnas-HAM. Selain itu, mereka juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap adil dengan tidak mentolerir tindakan anak buahnya yang sudah dengan sengaja menghabisi nyawa Rawi.

 

"Ada saya pikir tindakan yang dilakukan kepolisian telah melanggar hak-hak kemanusiaan. Kenapa? Karena dari foto-foto yang beredar di internet, Rawi itu sudah digari (diborgol). Bagaimana orang yang sudah digari melakukan perlawanan? Katanya malah menggunakan pisau. Ini kan jadi tanda tanya. Mudah-mudahan Kapolri ini tidak mentolerir tindakan-tindakan seperti ini. Patut diduga ini merupakan tindakan pembunuhan. Bagaimana bisa orang yang sudah digari bisa melakukan perlawanan? Ini logika kita jungkir balik. Yang membuat kepolisian bisa berstatemen seperti itu sangat kita sayangkan. Ini kita akan membuat pengaduan ke Komnas HAM, agar diteliti tindakan kepolisian ini sudah sesuai standar atau tidak. Karena menurut hemart kita, untuk menegakkan hukum, tidak boleh melanggar hukum," paparnya lagi.

 

Dia menyebutkan, tindakan yang diambil polisi terhadap Rawi, mencerminkan tindakan semena-mena. Tidak mencerminkan penegakan hukum yang adil dan dilandasi asas praduga tidak bersalah."Okelah, sepakatlah kita, betullah si Rawi pelaku. Kalau memang seperti itu, apakah memang dia harus dieksekusi mati? Kalau memang seperti itu, buat apa ada pengadilan? Polisi saja penegak hukumnya itu, tak perlu ada pengacara atau penegak hukum lainnya. Yang namanya penegak hukum harus menghargai asas praduga tidak bersalah. Kita akan melakukan gugatan, keluarganya (keluarga Rawi) tidak izin," jelasnya.

 

Untuk membuktikan kebenaran hal itu, Julheri meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan investigasi. "Untuk penegakan hukum, alangkah baiknya Kapolri perlu melakukan investigasi atas tindakan tersebut. Karena dari data yang kami dengan dan kami dapat, itu dieksekusi di Jalan Majapahit. Tangan sudah digai, di belakang lagi, jadi agak rumit rasanya kalau sampai melakukan perlawanan," tuturnya.

 

Julheri mengaku, pihaknya punya bukti-bukti kuat untuk melaporkan kasus tewasnya Rawi itu ke Komnas-HAM. "Kita punya bukti foto-foto yang di internet. Statemen Kapolda, dia (Rawi) melakukan perlawanan dengan pisau. Tapi apa mungkin? Apa sebelum digari itu tidak diceker dulu, tidak diperiksa dulu? Dari manalah tangannya mau menarik pisau itu? Sudah jelas tangannya digari," tukasnya.

 

Julheri juga mengaku, sempat bertemu dengan Rawi, malam sebelum ditembak mati polisi. "Malamnya saya juga jumpa sama dia (Rawi). Celana yang dipakainya sampai mati itu, itu yang dipakainya ketika saya jumpa di Kantor Parisada Hindu," ucapnya.

 

Ditanya mengenai adanya bukti transfer uang dari rekening milik Raja ke rekening Rawi, Julheri belum bisa memberikan jawaban rinci. Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki kebenaran hal itu. Pun begitu, katanya, meski ada transfer dari Raja ke Rawi, tidak serta merta polisi bisa menyimpulkan peruntukkan uang tersebut."Itu masih kita selidiki. Boleh saja, saya juga boleh transfer kepada siapapun. Bagaimana polisi bisa membuktikan peruntukkan uang itu? Ini yang nanti diharapkan polisi bisa membuktikannya," jelasnya.

 

Terkait penangkapan Raja yang diduga sebagai donatur pembunuhan Rawi, Julheri menyatakan, berdasarkan keterangan Raja kepadanya, bahwa dia (Raja) tidak pernah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Rawi. "Soal Raja, saya pikir Polda terlalu gegabah. Belum tahu apa bukti kepolisian. Karena pengakuan klien saya, dia tidak pernah melakukan perencanaan," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

WALUBI Medan Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Lewat Diskusi “Merawat Kerukunan” di UINSU

Peristiwa

Rajawali Medan Kalah dari Dewa United Banten

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski