Beritasumut.com-Empat orang pria diringkus Sat Narkoba Polres Asahan saat sedang asyik mengisap sabu di tempat bakaran batu bata.Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial DEA (15), HS (18), MD (18) ketiganya warga Lingkungan IV, Desa Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring dan MAI (23) warga Lingkungan I Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring. "Dari penangkapan, salah seorang tersangka MD merupakan target kita," ungkap Ipda Syamsul dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Jumat (20/01/2017). Diamankannya para tersangka sebut Syamsul, berawal informasi warga setempat yang mengaku resah melihat ulah pelaku yang kerap mengkonsumsi Narkoba di lokasi tempat pembakaran batu bata. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan begitu melihat keempat pelaku mengkonsumsi sabu. Dari para tersangka disita 6 paket plastik klip diduga berisi sabu, 5 plastik klip kosong, 1 pipet skop, 3 unit HP, 1 kotak rokok, 1 set sarung tangan, uang Rp. 50.000. Seluruh tersangka akan dikenakan ancam hukuman paling rendah 4 tahun penjara, sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang tentang Narkotika.(BS04)