Beritasumut.com-Melawan saat akan ditangkap, satu dari empat pelaku perampokan di Jalan Biduk, Medan terpaksa ditembak oleh petugas Polsek Medan Baru. "Baru dua orang yang ditangkap. Sedangkan dua lagi masih diburu petugas Polsek Medan Baru," ungkap Waka Polsek Medan Baru AKP Sangkot Simare-mare kepada wartawan, Jumat (20/01/2017). Sangkot menjelaskan, penangkapan yang dilakukan itu berkat laporan dari Zulkifli Ahmad (18) penduduk Jalan Karya Wisata, Gang Karya Bakti, No 90 yang telah disekap dan dianiaya oleh pelaku pada tanggal 9 Januari lalu. Korban yang mengalami kritis itu kehilangan empat ponsel dan uang sebanyak Rp 500 juta. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Ardi (42) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Medan dan Ricardo Tampubolon (31) warga Jalan Biduk Medan. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara," sambung Sangkot. Sementara itu, kedua pelaku yang lain sudah diketahui ciri-cirinya dan saat ini dalam perburuan petugas polisi."Kedua pelaku yang belum ditangkap akan ditindak tegas oleh petugas Polsek Medan Baru," tuturnya. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti masing-masing satu buah gulungan lakban berwarna putih, satu buah potong baju kemeja, satu potong celana warna hitam, satu buah pisau carter, tiga helai potongan kain seprei dan satu buah jam tangan merek Cognos."Pelaku melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas mantan Kapolsek Batang Kuis ini.(BS04)