Beritasumut.com-Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu sampai sekarang belum mampu 8 orang dari 11 tahanan narkoba yang kabur sekira 6 bulan lalu.Padahal, Direktur Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol Edy Iswanto pada rilis akhir tahun 2016 Polda Sumut beberapa waktu lalu berjanji bisa menangkap para pelaku. "Belum ada tambahan penangkapan tahanan kabur narkoba. Masih 3 orang itu saja yang ditangkap," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (17/01/2017). Ditanya soal janji Kombes Pol Edy Siswanto yang akan menangkap kedelapan orang tahanan pada Januari ini, Nainggolan mengatakan, menunggu hasil laporan hingga akhir bulan ini."Itu bukan suatu target untuk menangkap sisa tahanan yang kabur. Tapi, apa yang dikatakan oleh Direkturnya (Edy Iswanto) sudah diketahui Kapolda (Sumut)," katanya. Ditanya apakah Edy Iswanto mendapatkan tekanan Kapolda, Nainggolan mengatakan tidak. Berarti, Direktorat Res Narkoba Poldasu, tidak mempunyai target seperti yang dijanjikan Edy sebelumnya."Bagaimana mungkin bisa ditangkap kalau mereka (tahanan) sudah kabur ke luar negeri? Tapi bagaimanapun kita tinggu sajalah," jelas Nainggolan. Sebelumnya, 11 tahanan narkoba Poldasu kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang berada di gedung Dit Reserse Narkoba dengan cara merusak jeruji, Senin (13/06/2016). Tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali, atas nama Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib, No99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Sedangkan 8 bandar narkoba yang keberadaanya masih misterius yakni, Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores, No10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Binjai, Abdullah (37), warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Kemudian, Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No 9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33), warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.(BS04)