Poldasu Ringkus Geng Lesbi, Pelaku Penculikan dan Penganiaya Ridwan Si Pegawai Carrefour

- Selasa, 17 Januari 2017 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4039_Poldasu-Ringkus-Geng-Lesbi--Pelaku-Penculikan-dan-Penganiaya-Ridwan-Si-Pegawai-Carrefour.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Kondisi korban M Ridwan yang terbaring di rumah sakit usai kabur dari penculikan dan penganiayaan Geng Lesbi
Beritasumut.com-Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Geng Lesbi (komplotan penyuka sesama jenis) terhadap M Ridwan (21), salah seorang karyawan di Carrefour, Jalan Gatot Subroto, pada Jumat (09/12/2016) lalu akhirnya terungkap. Dua pelaku utama penculikan dan penganiayaan Ridwan berhasil diringkus personel Subdit III/Jahtanras Polda Sumut.

 

Kedua pelaku adalah Diana, perempuan penyuka sejenis yang diduga otak pelaku penculikan dan penganiayaan. Diana bersama rekannya M Irfan, ditangkap secara bersamaan di sekitaran Jalan Seriti, kawasan Perumnas Mandala, Medan, Selasa (17/01/2017) malam, sekitar pukul 21.00 wib.

 

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penculikan dan penganiayaan pegawai Carrefour tersebut. "Iya benar, masih dua orang yang kita amankan. Keduanya pelaku utama, dan saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa kita tangkap semuanya," jelas AKBP Faisal.

 

Sementara itu, Rakino ayah korban berharap petugas bisa meringkus semua pelaku penganiayaan dan penculikan anaknya. "Saya berharap, semua pelakunya bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kalau dari cerita anak (M Ridwan) saya, pelakunya ada tujuh orang. Berarti lima orang lagi yang masih dikejar. Kata polisi yang menangkap, mereka masih mengejar pelaku lainnya. Mudah-mudahan bisa ketangkap semuanya," ungkap Rakino.

 

Korban sendiri, M Ridwan, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, atas kejadian yang menimpanya itu, sekarang dia tidak lagi bekerja di tempat kerjanya. "Syukurlah sudah ditangkap, mudah-mudahan bisa ditangkap semua. Kalau bisa dihukum berat orang-orang itu, karena gara-gara orang itu, aku jadi dikeluarkan dari tempat kerjaku. Padahal aku tak salah," ungkap korban.

 

Informasi sebelumnya, berniat menyelamatkan seorang gadis dari percintaan sesama jenis, M Ridwan malah nyaris kehilangan mata. Dia diculik dan disiksa. Kisah tragis Ridwan bermula dari niatnya menolong Ani, seorang pedagang lontong kenalannya. Kepada Ridwan, Ani menceritakan kalau anak gadisnya sudah terjerumus ke dunia lesbi. Bahkan, anak gadisnya yang bernama Reni itu sudah tak pulang-pulang lantaran menjalin hubungan asmara sesama jenis.

 

Ani berharap Ridwan bersedia mencari dan membawa pulang Reni. Merasa iba, pemuda 21 tahun, warga Jalan Medan-Batangkuis, Gang Getuk, Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang itu pun mengamini. Singkat cerita, Ridwan yang bekerja di Carrefour, Jalan Gatot Subroto, Medan, itu mencari-cari Reni. Diduga kuat, upayanya ini sudah tercium oleh lesbi pasangan Reni. Dan, sang lesbi yang disebut-sebut bernama Diana tersebut langsung ambil tindakan.

 

Pada hari Jumat (09/12/2016) sekitar pukul 23.00 wib, Ridwan dihadang Toyota Avanza di depan pintu keluar Carrefour. Seseorang terduga anggota Diana turun dan langsung merampas Honda CBR 150R BK 3216 AGP warna hitam milik Ridwan. Tak hanya itu, dompet korban berisi uang Rp1,3 juta, ATM dan surat-surat penting lainnya pun turut digasak. Selanjutnya, korban diseret ke dalam mobil dan dibawa ke perkebunan sawit di daerah Kabupaten Langkat.

 

Di dalam mobil, korban disiksa. Sekujur tubuh hingga kedua matanya dihunjami senjata tajam. Akibatnya, Ridwan nyaris buta. Selanjutnya, dia disekap di dalam sebuah rumah di sekitar perkebunan sawit itu. Beruntung, setelah disekap selama tiga hari, Minggu (11/12/2016) Ridwan berhasil melarikan diri. Dia pun pulang ke kediamannya dalam kondisi penuh luka.

 

Atas kejadian itu, Selasa (13/12/2016) orang tua korban, Rakino (65), melapor ke Polda Sumut. Laporan pengaduan itu pun diregistrasi dengan Nomor: STTLP/1624/XII/2016/SPKT I. Secara detail soal penculikan dan penyiksaan yang dialami anaknya itu, dibeber Rakino kepada polisi.

 

"Menurut cerita anak saya, dia dibawa ke daerah Selesei, Langkat. Di rumah yang menjadi tempat penyekapan itu, mereka kembali menyiksa anak saya hingga tak sadarkan diri," kata Rakino saat itu, sembari menyebut sekujur tubuh anaknya disiram air. Dan, itu yang membuat kedinginan hingga anaknya pingsan.

 

Setelah siuman sekitar jam 22.00 wib, Ridwan dengan mulutnya mencoba perlahan membuka ikatan di kaki dan tangannya. Sayang, aksi percobaan kabur ini terendus pelaku. Alhasil, ikatan korban ditambah agar tak dapat kabur. Usaha kabur tersebut terus dilakukan korban. Pada Senin (12/12/2016) dinihari sekitar pukul 03.00 wib, korban kembali mencoba melepaskan ikatan dan berhasil.

 

Korban kemudian memanjat tembok dan lari ke perkampungan di dekat perkebunan tersebut. Oleh warga di sana, korban disembunyikan. "Pada Minggu (11/12/2016), anak saya diantar orang kampung sampai ke rumah di Garu I, Medan," jelas ayah korban, Rakino. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama