Kenaikan Tarif PDAM Harus Diimbagi Dengan Kualitas Air dan Pelayanan

- Minggu, 15 Januari 2017 14:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/3654_Kenaikan-Tarif-PDAM-Harus-Diimbagi-Dengan-Kualitas-Air-dan-Pelayanan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Sekretaris Daerah Pemprovsu Hasban Ritonga.
Beritasumut.com-Sekretaris Daerah Pemprovsu Hasban Ritonga mengatakan sangat wajar di tahun 2017 ini PDAM Tirtanadi menaikan tarif air. Selain sudah sejak 2013 lalu perusahaan daerah milik Pemprovsu ini tidak pernah menaikan tarif, PDAM juga membutuhkan anggaran untuk peningkatan pelayanannya kepada masyarakat.

 

"Artinya menurut regulasi atau aturan kenaikan ini diperbolehkan. Dengan kenaikan ini kita harapkan akan semakin meningkatkan kualitas airnya maupun pelayanan PDAM kepada konsumennya," ujar Hasban Ritongan, akhir pekan ini.

 

Menyinggung soal kualitas air dan pelayanan Hasban pun meminta agar konsumen yang mendapatkan kualitas air yang tidak baik segera menghubungi Call Centre Halo Tirtanadi yang bisa diakses pada nomor 1500-922 yang dibuka sejak pukul 08.00-22.00 WIB. "Saya minta jika ada masyarakat mendapat keluhan pelayanan sepetyi kualitas air yang buruk segera hubungi call center PDAM. Kalau dalamntiga hari tidak ada tanggapan silahkan lapor ke kami," tegas Hasban.

 

Dikatakan Hasban dalam menaikan tarif air, PDAM juga tidak terlepas kepada fungsi sosialnya. Artinya setiap kenaikan tarif telah melalui pertimbangan yang matang sehingga masyarakat tidak terbebani."Kemungkinan kenaikannya dibawah 30 persen. Yang ini tentunya tidak terlalu memberatkanlah ya. PDAM ini kan tetap mengedepankan fungsi sosialnya," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar mengatakan, kenaikan tarif tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Maret mendatang. Menurut Tauhid kenaikan sebesar 30 persen.

 

Tauhid mengatakan, pihaknya memandang kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar. Sebab, PDAM Tirtanadi terakhir kali menaikkan tarif pada tiga tahun yang lalu.

 

Kenaikan tarif air ini pun, kata Tauhid, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya, PDAM Tirtanadi akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) yang baru. Hal ini, menurut Tauhid, karena selama ini kota Medan mengalami defisit air."Kami juga akan membangun instalasi baru untuk menambah pasokan air ke konsumen. Jadi bukan tanpa alasan kenaikan itu nanti," ujar dia.

 

Tauhid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kenaikan tarif ini kepada para konsumen. Dia pun berharap masyarakat tidak kaget dengan pemberlakuan kenaikan tarif air ini nanti."Mudah-mudahan masyarakat bisa maklum dan menerima. Karena kita kan juga lakukan subsidi silang, kita sangat toleran sama masyarakat," pungkasnya. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Peristiwa

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Peristiwa

Sistem Sanitasi Barengkok, Mahasiswa UPER Sediakan Air Bersih bagi 150 Rumah Tangga

Peristiwa

Penggabungan Segmen Consumer dan Gaming, ASUS Luncurkan Konsep Exclusive Store Terbaru di Medan

Peristiwa

Warga Medan Barat Antusias Ikuti Safari Ramadan Pemko Medan

Peristiwa

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11