Martin LK Bangun Pimpin Caretaker DPC F SPTI-K SPSI Kota Medan

- Jumat, 13 Januari 2017 02:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/8090_Martin-LK-Bangun-Pimpin-Caretaker-DPC-F-SPTI-K-SPSI-Kota-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Sekretaris DPD F SPTI Sumut Ramlan Purba, Ketua Caretaker Martin LK Bangun, Ketua DPC F SPTI Deli Serdang King Hok Sembiring beserta seluruh caretaker diabadikan di Kantor DPD F. SPTI Sumut Jl. Gatot Subroto Medan.
Beritasumut.com-Martin Luter King Bangun dipercaya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatra Utara (DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut), memimpin Caretaker DPC F SPTI-K.SPSI Kota Medan. Penunjukkan tersebut dituangkan dalam surat keputusan DPD F SPTI Sumut No:Kep.38/ORG/DPD-SU/I/2017, tertanggal 4 Januari 2017, ditandatangani Ketua Conrad P Nainggolan SE MAP dan Sekretaris Ramlan Purba SH.

 

Susunan Caretaker yang dipimpin Martin LK Bangun dengan Wakil Ketua Rajendra Sitepu, Dedy Robby Irawan, M Samiono, Sekretaris Rahman Tua Nasution, Wakil Sekretaris Maulana Pohan, Juhariadi, Aleksander Ginting; Bendahara Maju Purba, Wakil Bendahara Erick Wellington Sirait, Sahat P Batubara dengan Penasehat Mbelin Brahmana ST. Caretaker terdiri dari unsur DPD Sumut, DPC Medan hasil musyawarah dan PUK yang ada di Kota Medan.

 

Tugas caretaker mendata ulang keanggotan, menerbitkan dan mengurus karta anggota.Membenahi Pimpinan Unit Kerja (PUK), yang di masa sebelum wafatnya Ketua terdahulu Maruli W Sihombing mencapai lebih dari 200 lebih PUK, namun saat ini hanya tersisa 63 PUK (jumlah yang hadir dalam musyawarah cabang beberapa waktu lalu). Mencatatkan seluruh PUK yang ada ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sesuai UU No. 21 Tahun 2000, serta mempersiapkan musyawarah cabang DPC F SPTI-K.SPSI Kota Medan, paling lambat setahun setelah SK Caretaker dikeluarkan.

 

Sekretaris DPD F SPTI-K.SPSI Sumut Ramlan Purba SH didampingi Martin LK Bangun, Ketua DPC F SPTI Deli Serdang King Hok Sembiring mengungkapkan penunjukan caretaker dilakukan setelah DPC F SPTI Medan menolak SK Kepengurusan yang diterbitkan DPD F SPTI Sumut tentang hasil musyawarah DPC F SPTI Kota Medan. Penolakan tersebut karena DPD F SPT I Sumut tidak mencantumkan nama salah satu unsur pengurus yang diusulkan DPC F SPTI Medan (SM), dengan pertimbangan yang bersangkutan tengah menjalani kasus hukum, diamankan aparat Saber Pungli dan dibawa ke Mako Brimob di Jakarta.

 

“Sedari awal ketika mengeluarkan SK F SPTI Medan, DPD Sumut sudah menyebutkan akan melaksanakan revisi andainya terdapat kekeliruan kekurangan ataupun perubahan dari komposisi kepengurusan. Belakangan (SM) dijadikan tersangka oleh Saber Pungli, karenanya DPD memandang perlu merevisi ulang K Kepengurusan DPC F. SPTI Medan. Namun DPC Medan menolak SK Revisi, maka DPD F SPTI Sumut melakukan rapat pleno dengan keputusan telah terjadi pembangkangan terhadap jalannya administrasi roda organisasi, hingga diterbitkanlah Caretaker Kepengurusan DPC F. SPTI Kota Medan," papar Ramlan dalam siaran persnya, Kamis (12/01/2017).

 

Ramlan menghimbau seluruh PUK di Kota Medan mendata ulang keberadaannya kepada caretaker F SPTI Medan di Jalan Gatot Subroto No. 181 Medan, karena kantor DPC F SPTI Medan yang lama di Jalan Ahmad Yani Medan, sudah jauh dari layak untuk dijadikan kantor organisasi.

 

Sementara itu, Martin LK Bangun yang dipercaya memimpin Caretaker DPC F.SPTI Medan mengatakan jika dirianya siap menjalankan putusan organisasi yang menunjuk dirinya untuk melanjutkan konsolidasi roda organisasi.

 

"Kami siap menjalankan putusan rapat pleno DPD F SPTI Sumut dan mudah-mudahan seluruh PUK yang ada di Kota Medan dapat menjalin kerjasama dan segera melaporkan keberadaanya kepada Caretaker F SPTI Kota Medan. PUK yang dahulu sudah ada, namun belum diterbitkan SK-nya oleh pengurus sebelumnya, segera mendata ulang kepada caretaker," ungkap Martin.

 

Terpisah, salah satu kader senior F SPTI-K. SPSI Sumut yang juga Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima menyebutkan dirinya belum menerima SK Caretaker F SPTI Kota Medan yang menerakan namanya sebagai Penasehat.

 

Begitupun, ujar Mbelin, sebagai salah satu kader DPD F SPTI Sumut yang pernah ikut dan dibesarkan oleh F SPTI, dirinya siap membantu dan mendukung penuh keberadaan caretaker.“Jika itu keputusan DPD F SPTI Sumut, saya siap menjalakan perintah organisasi. Dan sayasebagai Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima menginstruksikan agar seluruh keluarga besar Pemuda Merga Silima turut membantu Adinda Martin LK Bangun mengembalikan kejayaan F SPTI Kota Medan.Sebab kegigihannya dalam membesarkan organisasi sudah teruji," pungkas Mbelin. (Rel)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakannya Rakerda FSP RTMM SPSI

Peristiwa

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspsi TNI

Peristiwa

Puspsi TNI Laksanakan Training For Trainers Dukungan Psikososial Terhadap Penyintas Bencana

Peristiwa

Polrestabes Gelar Pengamanan Demo Terkait Dualisme Organisasi Buruh di Amplas

Peristiwa

Polrestabes Medan Kawal Demo Massa KSPSI di DPRD Sumut

Peristiwa

SPSI Binjai Unjuk Rasa di PT Indah Cargo, Tuntut Hak Agar Dipekerjakan