Beritasumut.com-Usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman parkir Kantor Balai Lingkungan Hidup, Jalan Jambi Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, dua pria berstatus pegawai pemerintah kota (Pemko) Binjai ini diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai. Dari lokasi, petugas BNNK Binjai mengamankan HW (36) warga Jalan Danau Belinda, Kelurahan Sumber karya, Kecamatan Binjai Timur, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Binjai. Seorang lagi, pegawai honor Pemko berinisial IB (34) warga Jalan Brigjen katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (12/01/2016) siang sekitar pukul 14.15 wib. Kini kedua tersangka bersama barang buktinya, berupa alat pengisap sabu sabu dan plastik bekas pembukus sabu diamankan di kantor BNN Binjai Jalan Gatot Subroto guna pengusutan selanjutnya. Keterangan yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan, sebelumnya pihak BNN Binjai mendapat informasi dari masyarakat kalau kedua tersangka masing masing HW dan IB sedang nyabu di dalam mobil dinas Balai Lingkungan Hidup Pemko Binjai yang berlokasi di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan. Mendapat informasi, personel BNNK Binjai langsung mengadakan pelacakan kedua tersangka dan melihat kedua tersangka berada di dalam mobil dinas milik BLH, dengan nomor polisi BK 8033 R. Dalam penangkapan tersebut, anggota BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa alat pengisap sabu (Bong) dan plastik yang berisikan serbuk sabu. Petugas juga memboyong kedua tersangka ke Kantor BNN Binjai. Kepala BNN Binjai AKBP Safwan Khayat ketika dikonfirmasi wartawan dalam kejadian penangkapan kedua tersangka, pihaknya membenarkan penangkapan tersebut. ” Ini merupakan target operasi kami, karena kami ada mendapat informasi ada oknum PNS Binjai yang menjadi pemakai sabu,” jelasnya. (BS08)