Jalur Masuk Kendaraan di Mapolda Sumut Dibatasi

Herman - Rabu, 11 Januari 2017 11:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4784_Jalur-Masuk-Kendaraa-di-Mapolda-Sumut-Dibatasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04

Beritasumut.com-Mulai pukul 07.00-15.00 WIB, pintu utama dan pintu dua Markas Polda (Mapolda) Sumut ditutup untuk semua kendaraan, baik anggota maupun masyarakat harus melalui pintu masuk perumahan Deli yang berada di samping Polda.Menurut anggota Polda Sumut yang diwawancarai beritasumut.com, Rabu (11/01/2017), hal ini dilakukan agar semua terfokus dalam satu pintu. "Ini dilakukan agar terpokus dalam satu pintu," ujarnya.Pantauan beritasumut.com masih banyak warga yang tidak mengetahui dan bingung untuk masuk ke Mapolda Sumut.Tak hanya itu, setiap kendaraan roda dua yang hendak memasuki Mapolda Sumut wajib mendorong sepeda motornya saat memasuki pintu masuk dari Perumahan Deli.(BS04)


Tag:

Berita Terkait