Beritasumut.com-Tidak terima anaknya ditangkap dan diperlakukan seperti layaknya gelandangan orang tua IR (15), Koto mengadukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sumut, Selasa (10/01/2017).Koto hadir membawa ayahnya dan juga adik IR yang juga terjaring Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsosnaker Kota Medan beberapa hari lalu."Saya tidak senang anak saya diperlakukan seperti gelandangan. Ditangkap seperti teroris, digunduli. Dia hanya jualan bukan pengemis," ujar Koto di hadapan Kadis PP dan Anak Nurlela.Dikatakan Koto, sebagai orangtua dirinya tidak bisa memaksa keinginan anaknya yang ingin mencari uang dengan berjualan dijalanan."Saya tidak bisa terlalu keras melarangnya. Tapi saya juga tidak ada menyuruhnya berjualan. Ini atas keinginan mereka. Bahkan adiknya si IR menabung pendapatannya dari berjualan untuk kuliah katanya," ujarnya.Sementara itu, Nurlela mengaku prihatin atas kondisi yang menimpa IR dan adiknya. Nurlela pun mengaku akan menindaklanjutinya laporan tersebut."Kita sudah memanggil pihak Dinsosnaker. Ini kita masih menunggu mereka," ujar Nurlela.(BS03)