Beritasumut.com-Maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah bukan rahasia umum lagi. Seperti di Lapas Kelas II A Binjai, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, pada Minggu (08/01/2017) malam sekira pukul 23.00 wib, ditemukan seorang narapidana (napi) yang memiliki narkoba jenis ganja. Adalah Nazli (30), napi yang diamankan petugas dari dalam Lapas Blok G. Saat digeledah, warga binaan di Lapas Klas II Binjai ini, dari sakunya ditemukan satu bungkus rokok yang berisikan daun ganja.Guna pengusutan lebih lanjut pria yang tercatat sebagai warga Jalan H A Hasan, Kelurahan Paya Roba, Binjai Barat ini, langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. Kasubag Humas Polres Binjai AKP L Tarigan SH membenarkan ada seorang napi yang diserahkan ke Polres Binjai terkait kepemilikan narkoba."Yang bersangkutan hingga sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Binjai.Dan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini," ujar Tarigan seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Senin (09/01/2017).