Beritasumut.com-Salah seorang anggota polisi lalulintas dari Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, bernama Bripka Alfian terpaksa harus menjalani perawatan setelah mengalami luka akibat terseret oleh kendaraan yang dikemudikan oleh seorang pria yang mencoba menghidar dari petugas. Dari keterangan Bripka Alfian, peristiwa itu bermula pada Senin (09/01/2017) sekira pukul 06.40 WIB.Saat itu dirinya sedang bertugas mengatur lalulintas di Traffik Light Emporium Lampu Merah Pluit. "Pengendara yang bernama Ilham (19) warga Jalan Pendongkelan IV Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat tersebut datang dari arah Emporium mengarah ke Jembatan III dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dan plat nomornya sudah habis masa berlakunya," terang Bripka Alfian dilansir dari laman resmi tribratanews.com. Karena menyalahi aturan, Bripka Alfian mencoba memberhentikan pengendara tersebut. Namun tidak sengaja saat member-hentikan, seragam Bripka Alfian tersangkut di bagian belakang motor pelaku. Namun pelaku bukannya berhenti malah memacu motornya lebih kencang lagi sambil menendangi Bripka Alfian yang saat itu sedang tersangkut. Aksi pelaku menghindari petugas karena kesalahannya tersebut terhenti setelah di dekat Hotel Tematik atau sekitar 1 Km dari tempat kejadian dihadang oleh warga yang melihat Bripka Alfian terseret. Atas kejadian ini Bripka Alfian mengalami luka lecet di bagian dengkul kaki sebelah kiri dan kanan, seragam sekaligus rompi robek, atribut yang di pakai rusak termasuk HT.Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya, tim Resmob mengamankan pelaku dan kendaraannya ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(BS04)