Pasca Pemberlakuan PP 60 Tahun 2016, Anggaran Polri Meningkat

Herman - Senin, 09 Januari 2017 02:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/9760_Pasca-Pemberlakuan-PP-60-Tahun-2016--Anggaran-Polri-Meningkat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, sangat menguntungkan Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamovit) Polri. Sebab, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari tahun sebelumnya meningkat hingga 700 persen.Direktur Pamobvit Polda Sumut, Kombes Pol Hary Subiansauri mengatakan, meningkatnya anggaran untuk Ditpamobvit tersebut tidak terlepas dari diberlakukannya PP No.60 tahun 2016. Sebab, pengamanan untuk obyek tertentu di lingkungan Polri selama ini diberikan langsung pada Satuan Kerja (Satker) masing-masing direktorat, Satuan atau Satuan Kewilayahan (Satwil) di Jajaran Polda Sumut kini dijadikan satu pintu yakni melalui Ditpamobvit."Selama ini kan, anggaran untuk pengamanan itu diserahkan langsung pada Direktorat, Kesatuan, Satwil satau Satker masing-masing. Tapi diberlakukannya PP Nomor 60 Tahun 2016 itu maka, Obvitlah yang akan mengelola anggara pengamanan untuk internal Polda Sumut," katanya, Minggu (08/01/2017).Menurutnya, beberapa obyek vital yang dimaksud adalah perkantoran baik negeri maupun swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), konsulat asing, Kantor DPRD, Dinas Pendapatan (Dispenda), tempat wisata, serta beberapa obyek lainya jika membutuhkan personel pengamanan harus melalui Ditpamobvit dengan cara mengajukan permohonan. "Jika kantor-kantor itu membutuhkan tenaga pengamanan dari Polri maupun Brimob harus melalui Ditpamobvit," ujarnya.Karena itu, sambung Hary, DIPA Dit Pam Obvit Polda Sumut saat ini yang paling besar di antara Satker lainnya mencapai Rp27 miliar. "DIPA kita naik hingga 700 persen atau sekitar 27 miliar dari sebelum diberlakukannya PP No.60 tahun 2016 itu," sebutnya.Karena itu, lanjutnya, dengan peningkatan anggara itu maka pelayanan ke masyarakat seperti kegiatan Patroli akan terus dilakuakn secara berkesinambungan. Sedangkan, untuk pelayanan tidak langsung, pihaknya dituntut untuk berada di tengah masyarakat dan memberikan manfaat."Seiring dengan peningkatan anggaran, maka kita juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat, harus dapat menikmatinya dengan baik. Termasuk meningkatkan pembinaan kepada masyarakat," bebernya.Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku tidak mengetahui adanya peningkatan anggaran Ditpamobvit. Sebab, anggaran untuk Humas Polda Sumut saat ini hanya berkisar Rp1,6 miliar sudah termasuk gaji 40 personel Humas Polda Sumut."Tahun ini, semua Satker sepertinya menurun. Jika ada peningkatan anggaran di Ditpamobvit, saya kurang tau. Tetapi, untuk Humas hanya Rp1,6 Miliar saja itupun sudah termasuk gaji anggota berjumlah 40 orang," terangnya.Begitupun, katanya, dia akan memberikan rincian terbuka tentang anggaran Polda Sumut untuk tahun 2017. "Nanti saya akan berikan rincian anggarannya. Kalau di Satker lain, anggarannya saya tidak ingat, yang saya ingat hanya untuk Satker saya saja," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Aspers Panglima TNI : Menjaga Objek Vital Strategis Merupakan Tugas Sepanjang Masa TNI

Peristiwa

TNI dan PT Pertamina Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Peristiwa

Dir Pamobvit Polda Sumut Kunjungi KIM

Peristiwa

Dirpam Obvit Polda Sumut Pimpin Apel Pagi

Peristiwa

Jaga Kondusivitas Kamtibmas, Ditpam Obvit Polda Sumut Kunjungi Kantor PLN

Peristiwa

Pimpin Apel Pagi, Dir Pamobvit Polda Sumut Sampaikan Sejumlah Prestasi Polisi