Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Area mulai bergerak membersihkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.Minggu (08/01/2017) dini hari, polisi berhasil menjaring puluhan remaja diduga berbuat mesum di kafe L yang berlokasi di Jalan Pasar Merah Ujung, Kecamatan Medan Denai.Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Cahyadi kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa kafe tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi untuk berbuat mesum dan lainnya yang melanggar hukum."Kita sudah mengamankan belasan pasangan dan saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah," ucap Cahyadi.Dikatakannya, belasan pasangan itu dibawa ke Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan dan di data."Petugas Polsek Medan Area tidak akan lakukan penahanan, namun memanggil orang tua bersangkutan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk pengelola kafe, kita akan periksa dan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Medan Area," pungkasnya.Untuk itu, dirinya berharap di wilayah hukum Medan Area selalu terjaga rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. "Kamtibmas di Medan harus terjamin dan kondusif," pungkas mantan Kanit Intel Polsek Medan Kota ini.(BS04)