Beritasumut.com-Awal tahun 2017 ini Satuan Reskrim Polres Deli Serdang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK kembali laksanakan Anev (Analisa dan Evaluasi) kinerja anak buahnya selama sebulan terakhir di bulan Desember 2016. Giat Anev dilaksanakan di halaman apel belakang Mapolres Deli Serdang, Sabtu (7/1/2017), kepada seluruh penyidik dari Polres hingga Penyidik (Kanit) Polsek Jajaran. Menurut Kasat Reskrim, Anev dilaksanakan untuk melihat siapa Penyidik yang paling aktif dan malas dalam sebulan terakhir, dengan tujuan untuk memberi reward dan punishment. “Kita akan berikan penghargaan kepada penyidik yang aktif, dan hukuman kepada penyidik yang tidak aktif, bagi penyidik yang tidak aktif diberi hukuman berupa lari kelilingi lapangan dan esok harinya berpakaian dinas bagi penyidik yang selama 2 bulan berturut- turut tidak ada penyelesaian perkaranya dalam bentuk P21,” terang AKP Teuku Fathir Mustafa SIK. Sedang penyidik yang selama satu bulan paling banyak menyelesaikan perkara maka akan mendapat penghargaan.Dia menekankan kepada seluruh penyidiknya untuk bersaing sehat dalam penyelesaian perkara.Kasat Reskrim menambahkan, akan diadakan Anev Triwulan dan bagi personil yang terbaik akan di berikan reward yang lebih baik di tahun 2017 ini. (BS05)