Beritasumut.com-Puluhan petugas dari Polsek Medan Kota melakukan penertiban terhadap penjual paket internet yang menggunakan mobil parkir di pinggir Jalan SM Raja, Medan, Sabtu (7/1/2016). Keberadaan mereka diresahkan warga karena mengganggu pengguna jalan. Pantauan di lokasi, petugas langsung mengamankan barang dagangan para pedagang berupa kartu paket, spanduk dan juga barang-barang lainnya. Begitu juga beberapa mobil pribadi yang digunakan penjual sebagai tempat lapak mereka. Wakapolsek Medan Kota, AKP Rukiah Sihombing yang melihat ada beberapa pemilik mobil menutup mobil dan meninggalkanya dengan kondisi terkunci langsung menyuruh personel lainnya untuk mencari pemiliknya.Usai mengamankan barang-barang dan sejumlah unit mobil, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pendataan sekaligus diberikan pengarahan. "Warga merasa resah atas keberadaan mereka yang mengakibatkan jalan macet. Karena mengganggu ketertiban lalu lintas, kita pun menertibkannya," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan. Ditambahkannya, ke depan pihaknya akan tetap melakukan razia di lokasi tersebut dan sejumlah lokasi lainnya. Dan kemudian membuat plang di lokasi setelah terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan pihak kecamatan."Setiap hari akan kita razia. Rencana akan kita buat plang di lokasi. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak kecamatan dan Dinas Perhubungan," tambah Martuasah. Sementara untuk pemilik usaha paket internet yang diamankan, mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang tersebut mengatakan akan dilakukan pendataan dan pengarahan. Kemudian membuat pernyataan agar tidak mengulai perbuatan mereka kembali."Nanti akan kita lakukan pengarahan dan membuat peryataan. Kalau mau usaha tolong jangan di tempat yang menyalahi aturan seperti di jalan protokol. Boleh di tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(BS04)