Beritasumut.com–Seorang pria bernama bernama Ahyar Bin Rusli (34), warga Gampong Blang Kula, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, diamankan Polsek Grong-Grong. Pria yang sehari-hari menjadi buruh bangunan ini diamankan karena kedapatan warga sedang mencuri celana dalam wanita, pada Kamis (05/01/2017) sekira pukul 02.48 WIB. Dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Jumat (06/01/2017), aksi pencurian celana dalam ini dilakukan Ahyar (34), di rumah Alm Abdullah atau sering panggil oleh masyarakat Daka dengan sebutan Ceklah, Warga Gampong Daka, Kecamatan Grong–Grong, Kabupaten Pidie. Saat Masuk ke pekarangan rumah Ceklah, gerak-gerik tersangka tercium oleh warga Daka, sontak warga pun memantaunya dari kejauhan dan mendekatinya tanpa diketahui oleh pelaku. Kemudian tersangka mengambil celana dalam wanita yang tersangkut di jemuran milik Ceklah.Warga yang mamantau tersebut langsung menangkap pelaku. Mencoba untuk melawan saat ditangkap warga, tersangka pun sempat dihajar warga. Selanjutnya pelaku dibawa warga ke Mapolsek Grong-Grong. Kapolsek Grong-Grong, Iptu Lokot Soaloon melalui Humas Polres Pidie mengatakan, dari pengakuan pelaku, ia memasuki rumah Ceklah dengan cara memanjat pagar rumah untuk mengambil celana dalam milik anak perempuan Ceklah yang disangkut di jemuran halaman rumah. Sementara dari keterangan saksi di lapangan yang dijumpai oleh Kapolsek Grong–Grong bernama M Isa (55), warga Gampong Blangkula, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie mengatakan, bahwa pelaku sudah sering melakukan tindakan tersebut di Gampong-nya dan sering dipergoki warga. “Saya imbau kepada warga Kecamatan Grong–Grong khususnya dalam menangani kasus pencurian atau kriminalitas lainnya jangan main hakim sendiri dan segera menyerahkan ke Mapolsek Grong–Grong,” kata Lokot. (BS04)