Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab Soal Kenaikan Biaya STNK

- Jumat, 06 Januari 2017 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4502_Pemerintah-Jangan-Saling-Lempar-Tanggungjawab-Soal-Kenaikan-Biaya-STNK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam.
Beritasumut.com-Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam menyesalkan kenaikan biaya pengurusan STNK yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah. Ecky juga meminta untuk berhenti saling lempar tanggung jawab atas soal tersebut.

 

“Kenaikan biaya pengurusan STNK sebesar 2 hingga hampir 3 kali lipat itu tidak masuk akal dan membebani rakyat. Sebab kepemilikan kendaraan bermotor khususnya roda dua didominasi oleh kelas menengah ke bawah. Terlebih pemerintah terkesan saling lempar tanggungjawab atas kebijakan ini,” ujar Ecky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dalam siaran persnya, Jumat (06/01/2017).

 

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat PP 60/ 2016 menaikan biaya pelayanan STNK maupun BPKB baru dan perpanjangan bervariasi dari 2 kali hingga hampir 3 kali lipat. Kebijakan ini berlaku efektif per 6 Januari 2017. Sementara data dari GAIKINDO kepemilikan motor di Indonesia mencapai 260 buah per 1000 penduduk. Banyak di antaranya dimiliki oleh penduduk kelas menengah ke bawah.

 

Ecky menjelaskan Pemerintah tidak punya alasan kuat untuk kenaikan harga hingga fantastis itu. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini pada dasarnya untuk menutup biaya barang atau jasa yang digunakan dalam pelayanan. Pemerintah mengatakan dalam enam tahun belum melakukan penyesuaian tarif sehingga perlu disesuaikan terhadap inflasi.“Jika ini alasannya, bisa kita hitung dan semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan hingga 2-3 kali lipat tidak bisa dijustifikasi,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI.

 

Sementara itu, Ecky menilai jika tujuannya adalah menggenjot penerimaan negara mestinya pemerintah mengambil langkah-langkah yang lebih kreatif dan mencerminkan rasa keadilan.“Sementara masyarakat menengah ke atas diberikan fasilitas pengampunan pajak, masyarakat menengah ke bawah malah dibebani tambahan pungutan seperti ini. Kesannya dengan kenaikan ini pemerintah sudah kehabisan akal untuk menaikan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisi,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.

 

Oleh karena itu, Ecky menilai  wajar masyarakat menengah ke bawah merasa kecewa, sebab secara bersamaan juga ada kenaikan BBM dan TDL karena kebijakan pembatasan subsidi, sementara harga-harga seperti cabai mulai merangkak naik.

 

“Di saat seperti ini ironisnya pemerintah malah saling lempar tanggung jawab di media. Antara Presiden yang mempertanyakan kenaikan tarif padahal beliau sudah menandatangani PP-nya, serta Menteri Keuangan dan Kapolri yang satu sama lain mengelak bahwa kenaikan ini karena usulan mereka. Pemerintah harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kenaikan ini,” tutup Ecky. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Peristiwa

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Peristiwa

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Pemanfaatan Sumber Daya Secara Bijak

Peristiwa

Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan

Peristiwa

KemenPAN-RB dan Komdigi Kolaborasi Wujudkan Pemerintah Digital

Peristiwa

Pemko Medan Tertibkan PPKS